Konfirmasi Dugaan Prostitusi Terselubung 3B Massage & lounge Di kelapa dua Kabupaten Tangerang, Membenturkan Antar Jurnalis dengan media

Penulis tim

Editor redaksi

 

 

 

 

Berantas.co.id, kabupaten Tangerang – Konfirmasi tim media terhadap dugaan prostitusi terselubung di 3B massage and lounge dan sertifikasi terapis bukannya di jawab oleh owner atau penanggung jawab tapi tim di minta menghubungi no WhatsApp penanggung jawab berinisial J yang ternyata juga seorang jurnalis, naiknya pemberitaan di 5 link media online tidak membuat pemilik 3B massage and lounge berpikir bahwa telah melakukan pelanggaran dan menghargai media tapi malah membenturkan antar jurnalis dan media, sungguh luar biasa cara penyelesaian 3B massage and lounge, massage Plus2 di 3B Massage & lounge beralamat di ruko Glaze 2 blok A no 21 kel kelapa dua kec kelapa dua kabupaten Tangerang ini tempat massage yang berani secara Vulgar dan terbuka dalam menawarkan paket plus2 seolah olah *kebal hukum* dengan menawarkan layanan Plus2 untuk pria yang datang berkunjung.

Lebih jauh, sesuai ketentuan dalam Pasal 37 ditegaskan, setiap pengusaha pariwisata yang telah memeperoleh TDUP harus melakukan Sertifikasi Kompetensi melalui lembaga Sertifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebagaiman ditegaskan dalam Pasal 5 Peraturan Mentri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 ; 1.Setiap Usaha Panti Pijat wajib memiliki Sertifikat, 2. Sertifikat dimaksud diperoleh melalui Sertifikasi.

Sementara dalam Peraturan Mentri Pariwisata RI Nomor 20 Tahun 2015 dalam Pasal 1 ditegaskan:

Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat/fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi.

3B massage and lounge terapis nya berusia muda, berpenampilan seksi dan di yakini tidak memiliki sertifikasi massage, hanya pandai melayani Plus2, Hal ini sangat menarik untuk di tindak lanjuti oleh tim investigasi media. Pemberitaan di media online sudah di share dan di laporkan ke parenkraf juga satpol PP kabupaten Tangerang. Tim investigasi masih menunggu jawaban dan tindakan dari kepala dinas parenkraf dan kepala Satpol PP kabupaten Tangerang .

Tim investigasi media berusaha untuk konfirmasi dan meminta tanggapan bupati Tangerang mengenai hasil temuan prostitusi terselubung walaupun tim sudah melaporkan via chat WhatsApp dan di jawab trmksh akan segera di tindak lanjuti.

Hasil investigasi media yang menjadi pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kabupaten Tangerang. Terlebih lagi, pihak terkait seperti Parekraf dan Satpol PP kabupaten Tangerang yang seharusnya bertindak atas laporan tersebut, terkesan tidak merespon atau melakukan tindakan apapun. Diduga adanya *koordinasi* dan pembiaran terhadap praktik prostitusi terselubung di wilayah kecamatan kelapa dua kabupaten Tangerang.

Tim investigasi media, yang berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah untuk menginformasikan publik dan mengawas jalannya pemerintahan.

Tim akan terus memberitakan secara berkala tentang hasil temuan ini sampai mendapatkan perhatian khusus dari Pemda kabupaten Tangerang Untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan cross check di lapangan, Apabila ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung, diharapkan segera diberikan sanksi yang tegas terhadap 3B massage and lounge berupa penyegelan dan penutupan secara permanen.

Tim menghimbau kepada warga masyarakat kec kelapa dua kabupaten Tangerang untuk mendukung upaya pemberantasan dugaan praktik prostitusi terselubung di ruko Glaze 2, Masyarakat di harapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait praktik prostitusi terselubung ini kepada pihak berwenang.

Semoga dengan upaya bersama, dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah kabupaten Tangerang dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.

Bersambung………

*No Viral no justice*