KPK Tetapkan Noel Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

Penulis tim

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka.

Noel ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20–21 Agustus 2025.

Pantauan di lokasi, Noel terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.36 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia tampak mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK. Artinya, yang bersangkutan kini berstatus sebagai tersangka.

Dengan tangan terborgol, Noel digiring menuju ruang konferensi pers untuk disampaikan konstruksi perkara yang menjeratnya.

Selain Noel, terdapat beberapa orang lainnya yang juga mengenakan rompi oranye.

Diketahui, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel. Selain itu, Lembaga Antirasuah juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochachanto, menyatakan Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.

“Benar (OTT). Diamankan di Jakarta. Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

Comments

comments