Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Babinsa Koramil 07/KB melaksanakan kegiatan pemantauan sesuai instruksi Pemerintah Kota Jakarta untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19, terus memantau tempat Keramaian salah satunya di Lippo Mall Puri Jl. Puri Indah Raya Rt 02/02 Kel.Kembangan Selatan, Rabu (22/07/2020).
4 personil BKO yonif mekanis 203/AK 07/KB melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 terhadap para pengunjung Lippo Mall agar menerapkan aturan cuci tangan, wajib pakai masker, cek suhu tubuh dan jaga jarak. Kegiatan tersebut sebagai bentuk untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di tempat keramaian.
Dari pihak Lippo Mall telah menyediakan sejumlah alat protokol kesehatan yang harus di jalankan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid19) berupa sabun dan air di pintu masuk untuk mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh sebelum masuk.