Kontri: Liston
Editor redaksi
Berantas.co.id, Tangerang – Tim investigasi media menemukan pangkalan gas elpiji subsidi 3 kg tidak berijin resmi dan mobil pic up tanpa identitas mengambil ratusan Tabung gas elpiji 3 kg di Pom bensin daerah Karawaci. Ketika Tim investigasi mencoba menanyakan tentang ijin Distribusi Gas elpiji 3 kg hanya Pengurus Pom bensin bisa menunjukkan surat perjanjian dengan agen tanpa bisa menunjukkan surat ijin Agen ke pangkalan atau pengecer sebagai dasar membuat surat perjanjian. Jumat ( 25/1/2025 ).
Pangkalan gas elpiji ini terletak di kel geredeng kec Karawaci kota Tangerang. Ketika Tim investigasi media mencoba Konfirmasi ke pemilik pangkalan elpiji. Pemilik tidak bisa menunjukkan surat ijin resmi dari bp migas maupun Pertamina. Tim investigasi coba konfirmasi kenapa armada yang di pakai tidak ada identitasnya sebagai armada pengangkut Gas Elpiji 3 kg bersubsidi. Tim investigasi mencurigai Diduga ada penyelewengan penyaluran gas elpiji 3 subsidi ke masyarakat. Pemilik pangkalan elpiji hanya menjawab ” Sudah Bang Tau sama Tau aja sambil memberikan sejumlah uang “.
Tim semakin curiga dan yakin bahwa pangkalan gas elpiji ini melakukan pelanggaran karena ingin memberikan imbalan untuk tim agar pangkalan miliknya tidak di publikasikan di media.
Menjadi pertanyaan serius di masyarakat tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kota Tangerang. Terlebih lagi, pihak terkait seperti Pertamina Dan BP migas yang seharusnya bertindak atas laporan tersebut, terkesan tidak merespon atau melakukan tindakan apapun. Diduga adanya *koordinasi*
Tim investigasi media, yang berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah untuk menginformasikan publik dan mengawas jalannya pemerintahan.
Tim investigasi media akan terus minindak lanjuti hasil temuan pangkalan gas elpiji subsidi 3 kg sampai mendapatkan respon positif dari Pertamina Dan BP migas.
Bersambung………
*No Viral no justice*
