Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat.
Memasuki libur panjang, Personil Babinsa Koramil 07/KB tak kenal lelah melaksanakan giat Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di *RSUD Kembangan* Jl. Topas Raya Blok F 7 Rt 15/07 Kel. Meruya Utara, Kec. Kembangan, Rabu (28/10/2020).
Sesuai arahan pemerintah personil Babinsa Koramil 07/KB perketat pengawasan kepada para karyawan rumah sakit.
Terpantau oleh Babinsa Koramil 07/KB, para karyawan dan pasien di RSUD Kembangan melakukan social distancing dan memakai masker sesuai anjuran pemerintah.
Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid 19 di wilayah Kembangan.
“Anggota Koramil 07/KB selalu semangat dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk mengupayakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini terutama di perkantoran pemerintah” Pungkasnya.
*Sumber Pendim 0503/JB*











