Lima Preman Ditangkap Dan Satu Ditembak karena Memalak Dan Memukul Pedagang

Penulis : tim redaksi

Berantas.ci.id,jakarta – Lima orang preman diciduk Satuan Reserse Polsek Cengkareng. Kelimanya, Alfridus Aben Mou, Nurbertus Loe, Roberto oktavianus, Dominggus Mou, serta Petrusius Boukale diringkus di warung kopi di Samping Bank Mandiri Taman Palm Lestari Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Satu pelaku yakni Nurbetus Loe ditembak lantaran mencoba menyerang aparat menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri mengatakan, kelima pelaku diamankan lantaran melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pedagang. Sebanyak enam korban yakni Mang Yoyok, Saiful Anwar, Selamet, Suparman, Nur Ali dan Rofi mengalami luka-luka dan barang dagangan rusak akibat ulah para pelaku.

“Yoyok mengalami luka di lengan akibat tergores gunting, Saiful Anwar luka di punggung, Selamet gerobak bakso di rusak dan di terbalikin, Suparman lebam di muka akibat dipukul dan gerobak kopi di rusak, Nur Ali gerobag rusak dan Rofi termos dan dagangan es cendol di hancurin,” terang Khoiri, Selasa (7/5).

Khoiri menjelaskan, pengeroyokan bermula dari dua pelaku mendatangi korban Nur Ali yang sedang berjualan es puding. Kemudian meminta es puding dan setelah di buatkan pelaku tidak mau membayar. Kesal karena ditagih untuk membayar, kedua pelaku merusak dan membalikan gerobak es puding itu.

“Amarah kedua pelaku berlanjut ke Suparman penjual rokok. Tanpa sebab, kedua pelaku memukul mukanya. Tidak hanya itu, pelaku Afridus mengambil gunting yang berada di warung rokok menyerang Saiful sehingga mengakibatkan luka di tangan dan punggung,” tuturnya.

Perbuatan semena-mena pelaku berlanjut ke pedagang lainnya. Keduanya merusak gerobak serta mengacak-acak barang dagangannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Antonius mengungkapkan, pihaknya segera menuju lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku beserta tiga orang temannya yang sedang nongkrong di warung kopi. Namun ketika akan di amankan, pelaku Norbertus Loe mencoba melawan dengan menghunuskan sebilah parang ke arah petugas. Meski petugas sudah memberi tembakan peringatan ke udara namun tidak di indahkan.

“Satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak paha sebelah kanan,” ungkapnya.

Antonius mengatakan, dari keterangan beberapa pedagang dan masyarakat sekitar, para pelaku sangat meresahkan. Selain melakukan pemukulan, para pelaku sering memalak para pedagang. “Jadi para pelaku ini kerap memalak para pedagang, kalau tidak dikasih setoran pedagang itu dipukul. Hasil memalak digunakan pelaku untuk mabok – mabokan. Akibat perbuatannya, para pelaku di jerat Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP,” tutupnya.

Comments

comments