Penulis : Tim
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Depok – Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dipanggil oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan Tajudin terkait video viral arogansi dirinya yang terekam kamera dan menjadi viral akibat menginjak sopir truk.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor mengatakan, pemanggilan terhadap Tajudin dilakukan pada Senin (3/10/2022) pukul 13.00 WIB lalu.
“BKD memeriksa Tajudin selama satu jam,” ujar Rezky kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
Pada pemeriksaan tersebut, Tajudin menjelaskan kronologis yang menyebabkan videonya viral. Selain itu Tajudin juga mengakui perbuatannya di luar batas kontrol dan telah meminta maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok.
BKD DPRD Kota Depok hanya memberi peringatan kepada Tajudin. Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Meski berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Rezky mengatakan jika BKD DPRD Kota Depok tidak memberikan sanksi kepada anggota dewan yang bersangkutan dengan alasan jika sanksi diberikan dari partainya.
“Kami tidak memberikan sanksi, hanya peringatan. Kalau sanksi itu dari partainya,” ucap Rezky.





