Penulis : Roni
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Meulaboh – Audiensi mahasiswa Stain Tdm dengan petinggi kampus Stain Tdm, Kamis 11 Juni 2020 tidak ada hasil atau tidak adanya keputusan dari pihak kampus Stain.
Dalam Audiensi tersebut mahasiswa meminta merealisasikan 2 point’ tuntutan tentang pembebasan atau pemotongan Uang kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% dan pemberian nilai akhir mahasiswa minimal B karna tidak ada keefektifan proses belajar mengajar.
Safritar selaku koordinator mahasiswa dalam audiensi tersebut mengatakan ” audiensi hari ini tidak mendapatkan hasil antara mahasiswa dan pihak kampus , padahal yang kami bawa adalah Aspirasi seluruh mahasiswa Stain tentang menghilangkan atau memotong UKT 50% mengingat perekonomian yang menurun selama covid 19 , dan diperpanjang nya status darurat tertentu wabah penyakit covid-19, juga karna kami tidak memperoleh fasilitas apapun selama Pandemi ini.
selain itu mahasiswa juga meminta agar ketua Stain dapat mengeluarkan surat keputusan ketua Stain TDM tentang pemberian nilai akhir mata kuliah, untuk meminta kepada dosen agar membantu memberi keringanan nilai minimal B sebagai bentuk wanti-wanti nilai mahasiswa dalam melakukan proses belajar mengajar secara online selama kondisi covid karna dinilai kurang efektif , karna tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses internet baik dari segi kuota ataupun jaringan. Hari ini beberapa kampus lain sudah menetapkan kebijakan pemberian nilai minimal B untuk mahasiswanya karna proses PBM ditengah covid yang memang berbeda dari kondisi biasanya, saya rasa kebijakan ini tepat sehingga kampus lain menetapkan kebijakan ini , Stain Tdm jangan merasa minder atau dalam menetapkan kebijakan ini karna kampus lain sudah duluan , apalagi harus malu belajar dari kampus yang sudah lebih besar. ‘ ujar Aris Munandar sebagai salah satu mahasiswa yang hadir dalam audiensi tersebut.
Menurut ketua Stain TDM, Dr inayatillah M.ag bahwa sk beliau dibawah SK kementrian kementrian sehingga ia tidak dapat mengambil kebijakan apapun, padahal mahasiswa Stain meminta agar beliau memohon kepada kepada kementrian agama untuk mempertimbangkan UKT mahasiswa Stain Tdm, namun beliau tetap menolak dengan tegas.
Dalam Audiensi tersebut dihadiri oleh ketua Stain, waket 1 bidang akademik, waket 2 bidang keuangan, waket 3 bidang kemahasiswaan dan kerjasama serta bagian keuangan Stain Tdm.
Meskipun dalam audiensi tersebut aspirasi mahasiswa tidak dipenuhi oleh pihak kampus, maka Mahasiswa Stain Tdm akan terus mendesak hingga kebijakan yang diminta terpenuhi,jika tidak maka mahasiswa Staim Tdm akan melakukan aksi didepan kampus stain sebesar besarnya.





