Penulis : Halim / Redaksi
Berantas.co.id, Garut – Aksi demo ribuan warga Sukamenak Garut tahun lalu dianggap oleh kepolisian dan kejaksaan kabupaten Garut hanya angin lalu.
Bahkan, laporan penyelewengan anggaran dana desa, penggelapan 7,2 ton Raskin dan korupsi dana Rutilahu telah dilaporkan warga ke Polres Garut, namun upaya tersebut kembali sia – sia.
“Kusmana Kades Sukmenak sulit diperiksa mas, padahal kami para warga sudah gelar aksi, melaporkan penggelapan Raskin, korupsi ADD, dan terakhir disunatnya dana Rutilahu oleh Kusmana. “Ucap seorang warga Sukamenak yang tidak mau disebutkan namanya.
Berdasarkan data dan bukti – bukti yang dikumpulkan dan berbagai informasi yang dihimpun oleh kabartoday dalam satu bulan ini (Agusutus 2018) sepatutnya kasus ini menjadi perhatian khusus penegak hukum.
“kami akan bergerak ke Jakarta untuk meminta mabes polri maupun satgas Kemendes agar segera panggil diperiksa Kusmana Kades Sukamenak, dan segera ditahan.” pinta warga Sukamenak.