Pelajar Jadi Korban Dugaan Pencurian Motor di Batang Kapas, Keluarga Minta Kepastian Hukum

Penulis tim

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Pesisir Selatan – Seorang anak perempuan di bawah umur yang juga masih berstatus pelajar berinisial T (16) menjadi korban dugaan pencurian sepeda motor di Kampung Tanjung Kandis, Nagari Taluk Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Peristiwa ini terjadi ketika T mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax milik orang tuanya untuk mengunjungi rumah temannya. Motor diparkir di teras rumah, namun tak lama kemudian T mendengar suara gaduh dan mendapati seorang pria yang belakangan diketahui adalah suami dari LND, warga setempat sedang mendorong sepeda motor tersebut.

Ketika dikonfirmasi oleh T, LND menyebut bahwa motor itu dibawa oleh suaminya sebagai bentuk penagihan utang terhadap ibu dari T. Dalam kondisi tertekan, T sempat memohon agar motor tersebut tidak dibawa karena takut dimarahi orang tuanya, namun permintaannya tidak diindahkan.

Merasa dirugikan dan anaknya mengalami tekanan psikologis, orang tua T, Andi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kapas pada 5 Maret 2025. Namun, hingga saat ini, keluarga belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang telah diminta belum direspon oleh penyidik.

Sekitar sepekan lalu, pihak kepolisian mengajak Andi ke lokasi kejadian dan mengunjungi salah satu rumah warga yang disebut sebagai saksi mata. Sayangnya, saksi tersebut menolak memberikan keterangan karena merasa tidak enak dengan LND. Meski begitu, sejumlah saksi lainnya telah diperiksa, termasuk teman T yang saat itu berada di lokasi, dengan didampingi ibunya. T juga telah diperiksa oleh penyidik.

Keluarga telah menyerahkan bukti berupa video rekaman yang diambil langsung oleh T saat kejadian berlangsung, sebagai bentuk perlindungan diri dalam kondisi tertekan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax juga telah disita oleh kepolisian.

“Kami sangat berharap aparat hukum memberikan perlindungan maksimal bagi anak kami, karena dia masih di bawah umur dan mengalami tekanan psikologis akibat kejadian ini,” ujar Andi.

Sebelumnya, Andi telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan meminta LND mengembalikan sepeda motor tersebut. Namun, LND menolak dengan tegas dan bahkan menyatakan tidak keberatan jika kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.

Keluarga besar korban mendesak agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan, serta memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak yang menjadi korban dalam kasus ini.