Penulis : Rony
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Rabu tanggal 19 Agustus 2020 Pukul 09.00 s.d 09.40 WIT Bertempat di Trafic Lighte Kamkey Jln. Gerilyawan Abepura Kelurahan Yobe Distrik Abepura Telah Berlangsung Pembubaran Rencana Aksi Penggalangan Dana Oleh Sekelompok Mahasiswa dari Jayawijaya sekitar -+ 10 orang yang dikoordinir oleh Wenti Asso (Ketua Asrama Nayak III) , Kegiatan Pembubaran dari Aparat keamanan Polsek Abepura yang dipimpin oleh AKP Clief gerald Philipus Duwith, SE, S.Ik (Kapolsek Abepura).
2. Adapum Kronologis kegiatan sebagai berikut :
a. Pukul 09.00 WIT Mahasiswa sekitar 10 orang mulai berkumpul di Trafic Lighte Kamkey untuk melaksanakan kegiatan Penggalangan dana sambil menunggu rekannya yang lain.
b. Pukul 09.15 WIT Aparat keamanan dari Polsek Abepura dipimpin oleh AKP Clief gerald Philipus Duwith, SE, S.Ik (Kapolsek Abepura) tiba di lokasi Untuk membubarkan rencana kegiatan.
c. Pukul 09.20 WIT Penyampaian dari AKP Clief gerald Philipus Duwith, SE, S.Ik (Kapolsek Abepura) yang intinya :
1) Kami dari Pihak Aparat keamanan yang mempunyai tanggung Jawab Keamanan wilayah Distrik Abepura dan atas nama Aturan Undang Undang yang berlaku melarang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh adik-adik sekalian.
2) Disini kami melarang dengan Dasar aturan hukum bukan melihat dari segi politik atau isi dari rencana kegiatan tersebut, karena apa yang dilakukan oleh adik adik sekarang ini tidak sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara kita.
3) Perlu diketahui bagi adik-adik sekalian bahwa Pengajuan surat ijin keramaian itu harus di ajukan 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kegiatan, jadi adik adik sekalian baru memberitahukan surat pengajuan kepada kami kemarin sore.
4) Selanjutnya prosedur dari pengajuan surat keramaian tersebut akan menjadi pertimbangan pimpinan kepolisian dalam hal ini Kapolres Jayapura Kota bagaimana keputusan yang diberikan apakah diberikan ijin atau diterbitkan surat STTP Penolakan, dan apabila diterbitkan surat STTP penolakan kmai aparat keamanan berhak membubarkan kegiatan apabila tetap dilaksanakan.
d. Pukul 09.25 WIT Tanggapan dari Wenti Asso (Ketua Asrama Nayak III) yang intinya :
1) Kami hanya berencana melakukan penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas terhadap Aktivis Papua Sdri. Veronica Koman yang dituntut membayar ganti rugi biaya Beasiswa oleh pemerintah Indonesia karena membela Orang Papua.
2) Kami akan kembali dengan tertib ke Asrama karena kami tidak mendapat ijin dari Aparat keamanan dan kami tidak akan menggangu aktivitas umum.
e. Pukul 09.40 WIT Para Peserta rencana kegiatan Aksi penggalangan dana membubarkan diri dengan tertib situasi aman sementara aparat kepolisian masih standby dilokasi guna mengantisipasi aksi lanjutan.
II. CATATAN
1. Rencana aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh Mahasiswa Jayawijaya merupakan bentuk solidaritas terhadap Veronica Koman yang dituntut mengembalikan biaya Selama melaksanakan Kuliah dengan beasiswa dari Negara dimana Veronica Koman yang merupakan pegiat HAM Papua.
2. Adapun barang yang disita oleh aparat keamanan sebagai berikut.
a. 3 Spanduk kecil dengan tulisan :
– Rakyat Papua bersama Veronica koman ,Veronica koman pembela HAM Papua,Mari bersolider bersama kakak Vero kembalikan uang negara Senilai Rp. 773.876.918
b. 2(Dua) Pamflet dengan tulisan :
1) Bantu dan bebaskan Veronica koman dari hukuman financial pemerintah RI,kemanusiaan orang Papua lebih berharga daripada tuntutan uang sebesar Tujuh ratus juta yang dong minta,Solidaritas adalah kekuatan kita bersama.
2) Solidaritas tanpa batas untuk Saudari Veronica koman kami bersama Veronica.
Demikian sebagai laporan.