Polisi cyduk Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak

Penulis : Halim

Berantas.co.id – Jakarta – Aparat Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penipu yang kerap menyasar ibu-ibu. Modus kawanan bandit ini berpura-pura sebagai warga negara Singapura yang hendak memberikan mata uang asing.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap ini sudah belasan kali melancarkan aksi penipuan bermodus menghipnotis para korbannya.

“Ketiga pelaku yang ditangkap berbagi peran sejak saat mengintai korban yang kebanyakan kaum perempuan. Dodi Dana (64), satu pelaku berperan sebagai WN Singapura, dengan nama samaran Salim Anan Brother,” kata Ade, Jumat (3/8/2018).

Saat mengintai calon korban, kata Ade, pelaku mengaku-ngaku sebagai filantropis alias dermawan dan kerap memberikan uang secara cuma-cuma kepada janda maupun duafa.

Kasus penipuan bermodus WN Singapura abal-abal itu terungkap, setelah seorang ibu bernana Hanah menjadi korban saat berjalan kaki di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan pada medio Juli 2018.

“Ada ibu-ibu (Hanah) berjalan di Cidodol, kemudian didatangi laki-laki (Dodi Dana) mengaku sebagai warga negara Singapura, kemudian menunjukkan uang mata uang Singapura,” beber Ade.

Agar rekayasa aksi dermawannya itu sukses, Dodi dibantu dua rekannya bernama Rudi Melalo (50) dan Teddy Setiawan (27). Rudi berperan sebagai warga yang sedang melintas. Sedangkan, Teddy berpura-pura sebagai karyawan salah satu bank.

Setelah teperdaya tipu muslihat, ketiga tersangka mengajak korban menuju BRI cabang Cipulir untuk mengeruk uang dan perhiasan korban.

“Kemudian dua tersangka terus meyakinkan korban memakai metode hiptnotis, sehingga korban mau diajak masuk ke mobil. Mereka mengatakan, bisa menukar uang korban ke Rubel (mata uang Rusia) yang nilainya lebih besar,” tuturnya.

Sesampainya di lokasi, para tersangka meminta korban mencairkan uangnya di bank agar bisa ditukarkan secara personal dengan uang asing pecahan 500 rubel sebanyak 14 lembar.

Karena dimingi-imingi keuntungan, korban mau mencairkan uang Rp 40 juta untuk ditukar Rubel yang sebenarnya sudah kedaluarsa.

Saking percaya pada ucapan para pelaku, Hanah mau menukarkan perhiasan yang dipakai dengan 3 lembar uang Rubel milik para pelaku.

Setelah penukaran dilakukan, para pelaku membawa Hanah ke tempat awal mereka bertemu, di kawasan Cidodol. Bahkan, pelaku memberikan uang Rp 300 palsu kepada korban untuk ongkos pulang ke rumah.

Setelah menyelidiki laporan korban, polisi meringkus tiga tersangka di beberapa lokasi berbeda pada Rabu (1/8/2018).

Terungkapnya kasus ini juga berkat video viral ibu-ibu yang turut menjadi korban penipuan komplotan WN palsu di kawasan Jakarta Barat.

“Tersangka mengaku aksi kejahatannya sudah dilakukan 11 kali, satu di Jakbar yang video viral. Kasus ini masih dikembangkan,” katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang Rubel palsu, uang Rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna perak.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Comments

comments