POLSEK TELUKNAGA BERHASIL MENGUNGKAP OKNUM WARTAWAN CETEK UANG DOLLAR PALSU $ 6.800 USD

Penulis : Ryan/Robby

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Kabupaten Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Teluknga, Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembuat uang palsu mata uang dollar di Jalan Raya Salembaran RT 03 RW 08, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku berinisial KR yang diketahui oknum wartawan di media wajah nusantra, Polisi pun berhasil mengamankan $ 6.800 dolar, jika dikonversikan kedalam mata yang rupiah sebesar Rp 9,8 miliar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, salah satu pelaku berinisial KR bekerja sebagai salah satu wartawan media wajah nusantara yang bertugas di jakarta.

“Tersangka yang bekerja sebagai wartawan ini sudah kenal dengan tersangka kedua yang bersatus DPO sejak tahun 2018 lalu,” kata Sugeng saat konferensi pers di Mapolsek Teluknaga, Rabu (22/7/2020).

Sugeng pun menjelaskan, meskipun keduanya sudah kenal sejak dua tahun lalu, namun pada tahun 2019 keduanya sempat tidak berhubungan sama sekali. Namun, pada tahun 2020 tersangka PR yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian ini kembali menghubungi KR.

“Ditahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakannya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka KR, lanjut Sugeng, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang dolar kertas pecahan 100 dolar yang jika dikonversikan kedalam mata uang sebesar Rp 9,8 Miliar.

“Kami sita beberapa koper yang isinya adalah pecahan 100 dolar yang jumlahnya cukup besar. ” ucapnya.

Saat ini, pelaku KR sudah di tangkap oleh pihak berwenang di Mapolsek Teluknaga, sedangkan pelaku PR masih terus di buru oleh pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus pemalsuan uang dollar ini pungkasnya.

Comments

comments