PPKM Darurat, Personil Gabungan TNI POLRI dan Unsur Terkait Putar Balik pengendara Yang Menyalahi Aturan

Penulis: Yuli

Editor: Redaksi

 

 

Berantas.co.id, DELISERDANG – Sebanyak 1 SST Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut dipimpin Ipda Briyan Jaya Ginting, S.H. melaksanakan Giat Penyekatan dan Penerapan PPKM Darurat. Kamis(15/7/21).

Bersama dengan Personil Satlantas Polresta Deli Serdang, Dit Samapta Polda Sumut , Armed 02/105 Delitua , Dinas Perhubungan Deli Serdang dan Satpol PP Deli Serdang lakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di Pos Penyekatan Jalan Raya Medan – Tanjung Morawa.

Ipda Briyan Jaya Ginting mengatakan pihaknya bersama personil gabungan lakukan pemeriksaan kepada pengendara yang hendak memasuki dan keluar dari wilayah Medan, dan bagi yang melanggar aturan kita berikan Himbauan agar segera putar balik.

“Kita sampaikan secara humanis kepada masyarakat karena saat ini kota Medan sedang berlaku PPKM Darurat,” jelasnya.

Masih kita temukan tadi di lapangan masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kota Medan maupun sebaliknya setelah kita lakukan Pengecekan identitas kita sosialisaikan terkait poin poin PPKM Darurat.

“Kita imbau kepada pengendara dari luar daerah yang hendak ke Kota Medan ataupun sebaliknya untuk segera Putar Balik dan dengan penyampaian informasi terkait PPKM Darurat masyarakat tersebut pun memutar balik kendaraan nya,” terang Ipda Briyan Ginting.