Penulis : Riyan
Editor : Redaksi
“Jangan tanyakan apa yang akan kita dapatkan,tapi tanyakan apa yang bisa kita berikan”, Wibowo Budi Utomo ( Direktur BUMDes Serdang Tirta kencana)
Berantas.co.id, Tangerang – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Tangerang dikukuhkan untuk mencetak desa-desa mandiri. Badan Usaha ini diharapkan mampu membantu seluruh pemerintah desa untuk memajukan / meningkatkan perekonomian masyarakat desa pada khusunya.
Memimpin, mengelola dan mengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan unit-unit usahanya sesuai AD/ART BUMDes. Merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit-Unit Usaha BUMDes. Merumuskan kebijakan Operasional Pengelolaan BUMDes. Melakukan pengendalian kegiatan usaha BUMDes baik internal maupun eksternal.
Menjadi salah satu BUMDes yang berada di Desa Serdang Wetan, kecamatan legok, kabupaten Tangerang, BUMDes Serdang Tirta Kencana yang mempunyai modal tanah kas Desa seluas 4,3 hektar yang di kelolanya, mempunyai 3 konsep yang akan dijalankannya, meliputi :
– Desa wisata
– Ekowisata new desa
– Kampung ikan
Dengan ketiga konsep ini, pengurus berharap bisa berjalan sesuai dengan program yang direncanakan, sehingga bisa membatu meningkatkan pendapatan Desa, serta menciptakan lapangan pekerjaan buat masyarkat desa Serdang wetan khususnya, sehingga bisa meningkatkan perekonomian.
Untuk saat ini Selain pembangunan Embung yg nanti akan di jadikan tempat pariwisata, juga ada pemancingan ikan.
Pengurus BUMDes Serdang Tirta kencana bekerja sama dengan beberapa universitas yang berada di jakarta dan tangerang, di antaranya :
– Universitas pancasila
– Universitas Swiss German University ( SGU )
– Universitas Multi Media Nusantara ( UMN)
– Universitas Pelita Harapan ( UPH )
– Universitas Esa Unggul
– Universitas Yupentek
– STIE insan pembangunan
Dan masih ada beberapa universitas yg menjalin kerja sama dengan BUmDes Serdang Tirta Kencana,
Dengan adanya program dari universitas yaitu program pengabdian masyarakat, mahasiswa / mahasiswi dari Universitas tersebut di atas melakukan kegiatan di BUMDes di antaranya :
– Pendampingan belajar buat anak ” Warga desa Serdang Wetan.
– pendampingan terhadap para pelaku UMKM mengenai :
– pembuatan packaging produk
– pemasaran secara on line
– pembuatan legalitas produk
– pembuatan kue donat rasa buah
– tata cara pembuatan pembukuan yang benar,
Dan masih banyak lagi yg sudah di lakukan oleh pihak universitas yg bekerja sama dengan BUMDes untuk meningkatkan / memajukan hasil pendapatan dari para pelaku UMKM.
Di bawah kepengurusan Wibowo Budi Utomo selalu Direktur BUMDes dan pengurus lainnya,,kerja sama dengan Universitas sangat Intens di lakukan, karna ini adalah salah satu kegiatan. Positif yang bisa langsung di rasakan manfaatnya khususnya para pelaku UMKM di Desa Serdang Wetan khususnya, dan kecamatan legok pada umumnya, mengingat minimnya anggaran yang di terima oleh pengurus BUMDes itu sendiri.
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang naungi oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa dan memilih pengurus perdasarakan hasil dari Musyawarah Desa / MUSDES,,Sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Begitu pula pengelolaan BUMdes Serdang Tirta Kencana ,Sebuah sistem mengacu Sosial Enterprise, yakni suatu cara menyeimbangkan aspek bisnis dengan aspek sosial pada suatu kesempatan.
Wibowo Budi Utomo selaku Direktur BUMdes melanjutkan, BUMDes harus bisa menjadi penyokong usaha, membuka lapangan pekerjaan yang berdampak besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Bukan sekedar mencari keuntungan atau bisnis semata.
“Untuk mencari dan menangkap peluang yang ada, pengurus di tuntut harus jeli dan cerdas.
Hal itu tidak bisa lepas dari dukungan pihak akedemisi , pihak pemerintah dan smua pihak yang terkait serta seluruh lapisan masyarakat,,pengurus BUMDes tanpa dukungan dr semua pihak tidak akan bisa berjalan dengan maksimal.
“Filosofinya didasari nasib desa tidak akan berubah kecuali warga desa itu sendiri yang merubahnya. Semangat kolektif kolegial atau bergotong rotong, serta semangat memberi lebih baik daripada menerima adalah hal paling utama menjalankan sebuah Tata Kelola BUMDes,” tuturnya.
Mengingat BUMDes sendiri milik bersama, sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama,, bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus semata,,
Dengan adanya rasa memiliki dan tanggung jawab bersama insyaallah apa yang di cita ” Kan bisa terealisasi,yaitu Menjadikan BUMDes yang bisa bermanfaat buat smua,