Selama Bulan Suci Ramadhan, Satlantas Polres Jakarta Selatan Gelar Operasi Penertiban Kendaraan

Penulis : Redaksi

Sumber : tile

Berantas.co.id Jakarta- Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU no. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan sehingga perlu dilaksanakan operasi kepolisian di bidang lalulintas yaitu Operasi Penertiban Kendaraan,

 

 

Hal tersebut dilakukan Polisi Resor (Polres) Jakarta Selatan melalui Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan yang dipimpin Ipda Deni Setiawan menggelar Operasi Penertiban Kendaraan selama bulan Ramadhan 1440 H, dengan mengedepankan tindakan pre-emtive dan preventif, Jum’at (17/05)

Adapun sasaran Operasi Penertiban Kendaraan yaitu untuk memeriksa perlengakapan kendaraan bermotor seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan) kemudian SIM (surat izin mengemudi), serta perlengkapan yang lainnya seperti kaca spion dengan helm. Penertipan seperti ini sengaja di lakukan bertujuan untuk mengurangi kejadian yang tidak diinginkan, misalnya kasus kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi tersebut pengendara terjaring Operasi sebanyak puluhan unit kendaraan motor dikenakan sanksi Elektronik Tilang.

Comments

comments