Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Babinsa 07/KB melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap OJOL di Jl. Taman jeruk utama Rt. 01/09 Kel. Srengseng Kec. Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (25/07/2020).
Serma Arief W menghimbau para pengemudi OJOL agar mematuhi peraturan pemerintah untuk mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
Serma Arief W melakukan pengecekan apakah OJOL yang beroperasi mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokoler kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, dan memakai batas bagi penumpang OJOL.
Menurut hasil pemantauan, driver OJOL sudah menggunakan masker, helm sudah ada, hand sanitizer disediakan dan sudah memiliki pembatas badan tapi belum diberikan dari pihak Grab/Gojek.
“Diharapkan jika driver OJOL dan Penumpang dapat mematuhi protokol kesehatan mata rantai penyebaran Covid 19 akan terputus” tutup Serma Arief W.