Editor : redaksi
Berantas.co.id, Sabtu, 3 Oktober 2024, jam 12.00 WIB.
*STOP PRES*
Nomor : 009/S-Redaksi/berantas.co.id/X/2024.
Lampiran : –
Perihal : Surat Pemberhentian sebagai wartawan / Jurnalistik media berantas.co.id. *(Stop Pres)*.
Kepada Yth :
Rekan-rekan : Pers, Pimred, Wartawan, Media Cetak, Elektronik, Televisi, Radio dan Media Online.
Jejaring Instansi pemerintahan, TNI, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan, Mahkamah Agung, Instansi-Instansi pemerintahan, Peliputan, dan Narasumber.
Redaksi Pelaksana media berantas.co.id :
( Rm Kepiting montok new )
Jl. KS Tubun no 37/29
Kel koang jaya kec Karawaci
Kota Tangerang.
Dengan ini menyatakan dan mengumumkan bahwa, Wartawan/Jurnalistik media Online berantas.co.id wilayah DKI jakarta atas nama Irfan Syahir, sejak hari Jumat 14 – September – 2024 pukul 12.00 Wib Bukan lagi sebagai wartawan/Jurnalistik media online berantas.co.id karena sesuatu hal yang cukup di ketahui redaksi dan apabila dari yang bersangkutan diketahui dilapangan melakukan peliputan atau investigasi dengan mengatasnamakan media berantas.co.id maka, tindakan tersebut di luar tanggung jawab pimpinan redaksi media berantas.co.id tapi tanggung jawab pribadi serta diharapkan kepada semua pihak yang merasa di rugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib dan bisa memberitahukan kepada Redaksi Media berantas.co.id dengan menghubungi nomor WhatsApp redaksi di no 082210305050.
Terima kasih
Hormat kami
Halim hermanto
Pimpinan redaksi





