Tak Kenal Libur, Babinsa Koramil 03/GP Bersama Tiga Pilar Jaring 3 Pelanggar Tertib Masker

Penulis : M Solichin

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id, Jakarta Barat – Tiga orang pelanggar Tertib Masker terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 03/GP – Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan di Jl. Tanjung Duren Raya RT.08/RW.05 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (28/2/2021) Pagi.

Giat operasi yustisi tertib masker terlebih dahulu digelar apel gabungan tiga pilar berkekuatan 16 personil di Terminal Bus Grogol, Jakarta Barat.

Operasi yustisi tertib masker dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) sesuai amanat Pergub No.88 Tahun 2020.

Kepada awak media, Komandam Koramil 03/GP Kapten Inf Triyono menjelaskan, “Hari ini tanpa mengenal hari libur, personil Koramil 03/GP terus bersinergi dengan Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi tertib masker di Wilayah Kelurahan Tanjung Duren Utara”.

“Dalam operasi tersebut telah terjaring 3 orang pelanggar tertib masker karena kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19”, tambah Danramil.

“Ketiga orang tersebut dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum. Dan kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) ”, himbau Danramil 03/GP.