TNI-POLRI Tidak Boleh Kalah Dengan Oknum Preman, Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Terhadap Kelompok Mengahdang Prajurit TNI

Penulis: Yuli

Editor: Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Jakarta,

Viralnya video penghadangan didepan Tol Koja Barat-Jakut oleh Kelompok Tidak Dikenal terhadap satu unit mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dan kemudian diketahui dikendarai Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut.

Dengan adanya insiden tersebut, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap 2 pihak : yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut.

Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.

Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.

Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, Tutup Kapendam Jaya.

Comments

comments