ACTUALBeritaDAERAH

Usai Ditertibkan, PETI di Persawahan Muaro Sentajo Kembali Beraktivitas, Ada Apa?

×

Usai Ditertibkan, PETI di Persawahan Muaro Sentajo Kembali Beraktivitas, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Editor redaksi

 

 

 

 

Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI — Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di kawasan persawahan masyarakat di Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Temuan tersebut menjadi sorotan setelah sebelumnya empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di lokasi itu ditertibkan jajaran Polsek Kuantan Tengah pada Selasa (22/9/2026).

Dalam penertiban tersebut, kepolisian menyatakan empat rakit ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya. Petugas kemudian melakukan tindakan penertiban terhadap rakit-rakit tersebut hingga tidak dapat digunakan kembali.

Namun, berdasarkan informasi warga dan dokumentasi terbaru yang diterima redaksi, aktivitas yang diduga PETI kembali terlihat di kawasan persawahan tersebut setelah kegiatan penertiban berlangsung.

Seorang warga yang menghubungi tim wartawan menyampaikan bahwa aktivitas diduga PETI kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.

Menurut warga tersebut, kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban yang sebelumnya dilakukan di lokasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim redaksi kembali melakukan investigasi lapangan pada Selasa (29/9/2026).

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim redaksi mendokumentasikan melalui foto dan video adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan kegiatan PETI di kawasan persawahan tersebut.

Dokumentasi berupa foto dan video tersebut kemudian diserahkan kepada redaksi pada hari yang sama untuk dilakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.

Kembali Dikonfirmasi ke Camat

Pada Selasa (29/9/2026), redaksi kembali melakukan konfirmasi kepada Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, dengan menyampaikan informasi mengenai temuan terbaru sekaligus meneruskan dokumentasi berupa foto dan video aktivitas yang diduga PETI tersebut.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Wandi Gunawan memberikan respons singkat.

“Ya nanti kita jumpa pak,” ujar Wandi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

Namun hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (30/9/2026), belum ada penjelasan lanjutan yang disampaikan Camat Sentajo Raya terkait temuan dokumentasi terbaru tersebut.

Redaksi masih membuka ruang bagi Camat Sentajo Raya maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan terhadap adanya laporan dan dokumentasi aktivitas yang diduga kembali berlangsung di lokasi tersebut.

Penertiban Sebelumnya

Sebelumnya, aktivitas diduga PETI di kawasan persawahan Desa Muaro Sentajo telah menjadi perhatian setelah warga melaporkan aktivitas tersebut kepada redaksi pada 5 September 2026.

Laporan warga saat itu disertai rekaman video yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial dan mendapat perhatian publik.

Tim wartawan kemudian melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (19/9/2026) dan menemukan sedikitnya empat rakit menggunakan mesin dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas.

Temuan tersebut kemudian diberitakan dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Dalam pemberitaan berikutnya, jajaran Polsek Kuantan Tengah melakukan penertiban terhadap empat rakit di lokasi pada Selasa (22/9/2026).

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasi Humas Polres Kuansing, Iptu Rolan, saat itu menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI yang berdampak terhadap area persawahan warga.

Menurut keterangan kepolisian, ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, empat rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya. Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Petugas kemudian melakukan tindakan penertiban terhadap empat rakit tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Temuan terbaru pada 29 September 2026 menjadi dasar redaksi untuk kembali meminta penjelasan kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, perlu dipastikan pula apakah aktivitas yang terekam dalam dokumentasi terbaru merupakan kegiatan pertambangan tanpa izin sebagaimana dilaporkan warga sebelumnya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun instansi terkait lainnya guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.