Viral Pengendara Nekat Cekek Polisi, dan Ahirnya Diciduk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta – Satuan Rskrim polres metro jakarta barat berhasil menangkap seorang pria berinsial TN, Pengendara mobil toyota agya berwarna putih dengan No Pol. B 2340 SIH yang sempat viral akibat melawan petugas kepolisian lalin.(Sabtu,08/02/2020)

Di dalam vidio viral tersebut tersangka TN, Melakukan kekerasan kepada anggota polisi dengan cara mencekik leher anggota, Mengintimidasi serta mendorong anggota lalin dan bahkan tersangka TN, mengajak anggota tersebut duel.

Menanggapi sikap tersebut petugas di ketahui bernama Bribka RM, anggota sat FJR Dit lantas (PMJ), tetap menindak tegas dengan ditilang surat kendaraan milik tersangka, lanjut pada saat itu petugas tidak melakukan perlawanan kepada tersangka walapun sempat di cekik dan di ajak duel oleh tersangka TN.

Setelah tersangka jalan setelah di tilang lalu anggota dan rekan-rekan lalin merasa tidak terima dengan kejadian yang menimpah Bripka RM, lalu dilaporkan ke polsek tanjung duren jakarta barat.

 

Berkat kesigapan gabungan satreskrim polres metro jakarta barat dan polsek tanjung duren, tersangka berhasil terciduk di cafe starbucks wilayah jakarta selatan, lalu tersangka langsung di bawa ke polres metro jakarta barat sekitar pukul 22.30 Wib.

Beberapa barangbukti berhasil di amankan berupa mobil milik korban, Pisau, Alat strum 58.000 watt, Hanphone, serta baju yang di pakai pada saat itu.

Pelaku TN, merasa menyesal atas perbuatannya dan pelaku meminta maaf kepada masyrakat dan sekaligus kepada korban Bribka RM, atas sikap yang tidak terpuji yang ia lakikan di hadapan publik.