Zainal Lewaimang Diduga kuat Terlibat peredaran Rokok Iligal

Penulis tim

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Batam | Menolak lupa kasus penangkapan satu buah kapal Speed Boat yang diketahui milik Zainal Lewaimang dengan seorang nahkoda yang saat ini sudah terpidana divonis di Pengadilan Negeri Batam bernama Muhammed Saleh (1/04/2023).

Dalam persidangan Zainal Lewaimang mengakui bahwa dokumen kapal yang tertangkap tersebut bernotabene kepemilikan kapal Speed Boat adalah milik Zainal, yang dibuktikan atas dokumen diantaranya adalah:
1. PAS besar sementara kapal maju bersama 90 nomor urut AL.520/2/06UPP.N.Pg-2023 tanggal 20 Januari 2023.
2. Sertifikat keselamatan AL.501/UPP.N.Pg-2023 tanggal 20 Januari 2023 atas nama pemilik Zainal Lewaimang.
3. Sertifikat nasional garis muat kapal sementara tanggal 20 Januari 2023.
4. Surat Ukur Dalam Negeri Sementara tanggal 20 Januari 2023.
Termakhtub dalam surat keputusan Nomor 265/Pid.B/2023/PN Btm menerangkan dengan jelas bahwa Muhammad Saleh BIN Muhammed Noer yang beralamat di Pulau Panjang RT/RW 019/005, Kel. Kasu, Kec.Belakang Padang,Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah mengadakan perjanjian Sewa menyewa Speed Boat TANPA NAMA milik Zainal Lewaimang. Hal ini tertuang dalam Berita Acara Pidana yang telah tertuang dalam Surat Tuntutan Kejaksaan negeri Batam. Pria malang kelahiran 26 November 1984 yang cuma tamatan Sekolah Dasar adalah korban kejahatan dari jaringan Mafia rokok illegal di kota Batam.

Pada saat penangkapan 1 april 2024 tersebut Muhammad Saleh menerangkan pada pertemuan pertama di tanggal 8-9 Februari antara ACAI dan ALDI bersama Muhammad Saleh I di Jl. Perairan Dapur Tiga, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan agenda test and proper test atas keahlian Muhammad Saleh dalam skill membawa Speedboat yang di sampaikan untuk mendistribusikan Rokok,adapun dalam kesepakatan kerja dengan ACAI diberikan kompensasi Gaji diterima 4 jutaan hingga 5 jutaan yang diterima oleh Muhammad Saleh dari ACAI untuk sekali tugas menghantarkan rokok illegal.

Sebelum tertangkap, Muhammad Saleh sudah berhasil 5 kali mulai dari tanggal 17Februari 2023 (12 hari_red) hingga tertangkap kasus membawa dan mendistribusikan rokok illegal non cukai yang rata rata setiap satu kali kapal SB TANPA NAMA berangkat membawa rokok illegal senilai 2,4 Milyar. Berarti dalam kurun waktu 12 hari Mafia Rokok illegal telah membuat Indonesia menderita kerugian 12 milyaran rupiah, Adapun barang bukti Rokok ilegal yang berhasil disita oleh aparat penegak Hukum Kepulauan Riau adalah :
1. Rokok jenis Sigaret sejumlah 301.600 (tiga ratus satu ribu enam ratus) bungkus merek ”HMIND”.
2. Sejumlah 79.569 (tujuh puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh sembilan) bungkus merek ”HMIND” tipe “Bold”.
3. Sejumlah 38.362 (tiga puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh dua) bungkus merek “VIVO MIND” tipe “Blue Label” Semua Rokok tersebut tanpa dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya adalah Rp5.469.721.000,00 (lima miliar empat ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah).

Persidangan mulai terasa aneh saat Zainal Lewaimang datang selaku Saksi dengan menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Saleh telah berbohong pada Zainal Lewaimang, saat menyewa kapal milik Zainal Lewaimang untuk mendistribusikan sayur antar pulau dengan harga sewa 70 juta /bulan, dan telah dibayar selama 3 bulan oleh Muhammad Saleh tersebut.

Keanehan yang disampaikan Zainal Lewaimang di ruang sidang PN BATAM dalam Acara Sidang dibawah Sumpah kesaksian menjadi pertanyaan besar sebab harga mesin tempel merk ”YAMAHA” kapasitas 6 x 200 PK, jika kapasitas 1×200 PK saja seharga 150 juta di aplikasi Shopee di kali kapasitas 6 sama dengan 900 juta sudah harga total mesin tempelnya. Sedangkan Zainal Lewaimang diketahui hanyalah seorang karyawan di Perusahaan milik Thong Seng alias Budi Yanto dan juga merupakan Mitra kerja dengan Ayong Alias Jong Hoa pemilik perusahaan rokok yang dibawa oleh Muhammad Saleh.

Drama Persidangan yang melibatkan hakim dan Jaksa bersama Jaringan Mafia rokok ilegal tersebut terkuak ke publik. Zainal Lewaimang yang dihubungi di kontak person nya 0812-6xx7-2xx9 mengelak dan mengatakan tidak mengetahui akan kasus tersebut,terpenting lagi Zainal yang dimaksud itu bukan dirinya.