Editor : Redaksi
Penulis : tim
Berantas.co.id, Jakarta – Polsek Tambora bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi, Sebanyak 35 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi Yustisi petugas gabungan Polsek Tambora bersama tiga pilar, Kamis 18 September 2021.
Dalam penjelasan
Kapolsek Tambora Kompol ” Faruk Rozi mengatakam operasi Yustisi di gelar dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19.
Untuk itu kami bersama tiga pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker,” ujarnya.
Lebih lanjut “Kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Kali Besar Raya , Tambora, Jakarta Barat .
Adapun dalam kegiatan tersebut sebanyak 23 personil gabungan diterjun yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ” terangnya.
Namun demikian ” Faruk mengatakan “Kami bersama tiga pilar akan secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan,” jelas nya
Dan dalam operasti Yustisi itu, sebanyak 35 warga Tambora ditemukan abaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Oleh karena itu dari diantara 33 orang diberikan sanksi sosial sementara 2 orang memilih untuk membayar denda administrasi,” tutupnya.












