Artis Lenong Rifat Umar Di Tangkap Karena Tersangkut Narkoba

Penulis : bryan

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, JAKARTA – Artis lenong Rifat Umar atau yang biasa akrab dipanggil Rifat Sungkar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Ia ditangkap saat sedang bersama teman wanitanya yang bernama Tessa di kamar kos nomor 11 di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

“Saat diamankan, tersangka Rifat sedang bersama Tessa di kamar kos,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.

“Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel,” ujar Argo.

Penangkapan Rifat merupakan hasil pengembangan dari pelaku RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Dari tangan RR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pelastik berisi ganja dan satu kaleng berisi ganja.

“Para tersangka masih kita periksa. kita tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah di jual lagi, atau mereka beli dari mana kita belum dapat infonya,” katanya.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

comments