ACTUALBeritaDAERAH

ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan

×

ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Editor redaksi

 

 

 

 

Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI – Penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi perhatian. Kali ini, ATHIA, wartawan/redaksi Media Intelijen Jenderal.com, meminta penjelasan menyeluruh dari jajaran Polres Kuansing terkait sejumlah temuan PETI di beberapa titik yang sebelumnya telah menjadi sorotan.

Permintaan klarifikasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan temuan terbaru berupa rakit PETI dan alat berat jenis ekskavator berdasarkan dokumentasi tertanggal Kamis (29/10/2026), tetapi juga menyangkut dugaan aktivitas penambangan menggunakan sejumlah mesin dompeng, rakit, serta sarana lainnya di beberapa titik wilayah Muara Lembu.

Sebelumnya, ATHIA telah menerbitkan pemberitaan berjudul “Sekian Kali Konfirmasi dan Silaturahmi ke Polsek Singingi, ATHIA Pertanyakan Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu.”

Dalam pemberitaan tersebut turut dilampirkan dokumentasi foto yang memperlihatkan keberadaan rakit dan alat berat jenis ekskavator di wilayah yang menjadi sorotan.

Tautan pemberitaan: https://intelijenjenderal.com/2026/10/29/sekian-kali-konfirmasi-dan-silaturahmi-ke-polsek-singingi-athia-pertanyakan-kejelasan-penanganan-peti-di-muara-lembu/

Dokumentasi dan tautan berita tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Kapolsek Singingi, IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., pada Kamis malam (29/10/2026).

Namun, hingga Jumat (30/10/2026), ATHIA belum memperoleh penjelasan substantif mengenai keberadaan ekskavator maupun tindak lanjut terhadap sejumlah titik PETI yang sebelumnya menjadi sorotan.

Penertiban Satu Rakit, Keberadaan Ekskavator Dipertanyakan

Pada Jumat (30/10/2026), Humas Polres Kuansing menerbitkan rilis resmi Nomor 1570/X/HUM.6.1.1/2026 mengenai kegiatan penertiban PETI oleh Polsek Singingi di wilayah Kelurahan Muara Lembu.

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Rakit tersebut kemudian dirusak dan dimusnahkan melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali.

Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

ATHIA mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Singingi. Kendati demikian, menurutnya, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan, terutama mengenai keberadaan alat berat jenis ekskavator yang terlihat dalam dokumentasi sehari sebelumnya.

Selain itu, penanganan terhadap dugaan aktivitas PETI di titik-titik lainnya juga perlu mendapatkan kejelasan.

“Persoalannya bukan hanya satu unit rakit yang ditemukan dan kemudian dimusnahkan. Kami juga mempertanyakan bagaimana tindak lanjut terhadap sejumlah titik lainnya yang sebelumnya telah menjadi sorotan, termasuk dugaan penggunaan mesin dompeng dan alat berat,” demikian substansi konfirmasi yang disampaikan ATHIA.

Kapolsek Singingi Belum Memberikan Penjelasan Substantif

Setelah menerima jawaban singkat dari Kapolsek Singingi berupa, “Ok, makasih infonya pak athia”, ATHIA kembali menyampaikan penegasan bahwa pesan sebelumnya merupakan permintaan konfirmasi jurnalistik, bukan sekadar penyampaian informasi.

ATHIA meminta agar Kapolsek memberikan penjelasan mengenai kesesuaian lokasi penertiban dengan dokumentasi sebelumnya, tindak lanjut terhadap keberadaan ekskavator, serta pengawasan terhadap titik-titik PETI lainnya.

Namun, hingga berita ini disusun, Kapolsek Singingi belum memberikan tanggapan lanjutan yang menjawab substansi pertanyaan tersebut.

Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Juga Dimintai Klarifikasi

Tidak berhenti pada Kapolsek, ATHIA juga telah menyampaikan konfirmasi lanjutan kepada Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., serta Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Kepada kedua pejabat tersebut, ATHIA meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan PETI di sejumlah titik wilayah Muara Lembu.

Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain tindak lanjut terhadap dokumentasi sebelumnya, penelusuran keberadaan mesin dompeng dan ekskavator, identifikasi pemilik maupun operator alat, serta kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

ATHIA juga mempertanyakan apakah penanganan selama ini telah mengarah pada penyelidikan dan proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, atau masih terbatas pada penertiban dan pemusnahan sarana di lapangan.

Kedua pesan konfirmasi tersebut telah menunjukkan tanda terkirim dan terbaca melalui WhatsApp. Namun, hingga Jumat malam (30/10/2026), belum ada tanggapan substantif yang diterima ATHIA.

Kapolres Kuansing Merespons Komunikasi ATHIA

Sementara itu, ATHIA juga telah meneruskan tautan pemberitaan mengenai sorotan PETI Muara Lembu kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis malam (29/10/2026), sekitar pukul 23.17 WIB.

Pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 11.20 WIB, Kapolres memberikan respons melalui stiker bergambar polisi dengan tulisan “SIAAAPP”.

ATHIA kemudian menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung apabila terdapat waktu yang tepat.

Dalam pesan tersebut, ATHIA juga menyampaikan bahwa terdapat hal penting yang ingin dibicarakan, berkaitan dengan kejadian sebelum AKBP Hidayat Perdana memimpin Polres Kuansing.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres membalas singkat, “Baik bang,” sekitar pukul 11.22 WIB.

Pada Jumat sore, setelah menerima rilis resmi Humas Polres Kuansing mengenai penertiban PETI di Muara Lembu, ATHIA kembali menerbitkan berita berjudul “Polsek Singingi Tertibkan PETI di Muara Lembu, Satu Rakit Dimusnahkan” dan meneruskan tautan pemberitaan tersebut kepada Kapolres Kuansing.

Tautan: https://intelijenjenderal.com/2026/10/30/polsek-singingi-tertibkan-peti-di-muara-lembu-satu-rakit-dimusnahkan/

Penanganan PETI Perlu Menjangkau Seluruh Titik

ATHIA menilai, penertiban terhadap satu unit rakit patut diapresiasi. Namun, penanganan persoalan PETI di Muara Lembu perlu dilihat secara menyeluruh, terutama karena sebelumnya telah terdapat sejumlah dokumentasi dan informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan di beberapa titik.

Menurutnya, diperlukan kejelasan mengenai tindak lanjut terhadap lokasi-lokasi tersebut, termasuk dugaan penggunaan mesin dompeng, rakit, dan alat berat.

“Jangan sampai penanganan hanya terlihat pada satu titik dan satu unit rakit yang dimusnahkan, sementara berbagai informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di titik lainnya belum mendapatkan kejelasan tindak lanjut,” menjadi penegasan ATHIA dalam rangkaian konfirmasinya.

Sebagai wartawan, ATHIA menyatakan bahwa seluruh konfirmasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi resmi, menghadirkan pemberitaan berimbang, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, ATHIA menyatakan masih menunggu tanggapan substantif dari Kapolsek Singingi, Kanit Tipidter, dan Kasat Reskrim Polres Kuansing mengenai sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangannya.