ACTUALBeritaDAERAH

Berulang Kali Disorot, Dugaan PETI di Jantung Kota Teluk Kuantan Kembali Terekam, Menunggu Tindak Lanjut Aparat

×

Berulang Kali Disorot, Dugaan PETI di Jantung Kota Teluk Kuantan Kembali Terekam, Menunggu Tindak Lanjut Aparat

Sebarkan artikel ini

Editor redaksi

 

 

 

 

Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Aktivitas yang diduga merupakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Setelah berulang kali diberitakan dan disertai dokumentasi yang diteruskan kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuantan Singingi, redaksi kembali menerima rekaman video terbaru yang memperlihatkan kegiatan menggunakan mesin dompeng.

Dokumentasi tersebut direkam pada Minggu, 11 Oktober 2026, dan dilengkapi informasi tanggal serta koordinat melalui Google Camera, berikut penunjuk lokasi atau share location (serlok). Pada hari yang sama, seluruh bahan tersebut diteruskan kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuantan Singingi melalui pesan WhatsApp, disertai tautan pemberitaan terdahulu yang berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI tersebut.

Dari sejumlah pejabat yang dihubungi, Kasi Humas Polres Kuantan Singingi, IPTU Romlan, S.H., memberikan respons melalui pesan WhatsApp pada pukul 16.12 WIB, Minggu, 11 Oktober 2026.

“Terkait hal tsb sudah saya info kan ke APH bg,” demikian respons IPTU Romlan, S.H., sebagaimana diterima redaksi.

Respons tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru dalam upaya redaksi meminta perhatian dan klarifikasi aparat terhadap informasi mengenai dugaan aktivitas PETI yang kembali dilaporkan.

Dalam rekaman video terbaru yang diterima redaksi, terlihat kegiatan menggunakan mesin dompeng di lokasi yang dilaporkan sebagai titik dugaan aktivitas PETI.

Selain dokumentasi video, redaksi juga menerima informasi dari narasumber dalam beberapa hari terakhir yang menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga masih berlangsung, termasuk pada siang dan malam hari.

Informasi mengenai kegiatan siang dan malam tersebut masih memerlukan verifikasi tersendiri. Demikian pula identitas pihak yang terlibat, kepemilikan mesin dompeng, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman video dan keterangan narasumber.

Namun, dokumentasi terbaru tersebut menjadi bahan tambahan bagi redaksi untuk kembali meminta penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan.

Tautan Berita dan Dokumentasi Kembali Diteruskan kepada Pejabat Polres

Bukan kali pertama dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut dan menjadi bahan pemberitaan.

Sebelumnya, redaksi telah mengangkat persoalan tersebut melalui sejumlah berita, antara lain berjudul:

“Tak Gentar Meski Sudah Viral, PETI di Jantung Kota Teluk Kuantan Tetap Beroperasi, Redaksi Kembali Kantongi Bukti dan Rekaman Wawancara.”

Pemberitaan lainnya turut menyoroti dugaan aktivitas PETI di sekitar jembatan yang berada tidak jauh dari kantor dan warung yang ditempati Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam rangkaian peliputan tersebut, redaksi menghimpun informasi, foto, video, dan catatan pemantauan sebagai bahan pemberitaan lanjutan.

Pada Minggu, 11 Oktober 2026, redaksi kembali meneruskan dokumentasi terbaru beserta tautan berita terdahulu kepada sejumlah pejabat utama Polres Kuantan Singingi melalui WhatsApp.

Langkah itu dilakukan untuk menyampaikan perkembangan informasi yang diterima sekaligus membuka ruang bagi aparat untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini di lokasi.

Respons IPTU Romlan, S.H., yang menyatakan bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada APH, menjadi keterangan yang dapat dicatat dalam perkembangan komunikasi antara redaksi dan pihak kepolisian.

Namun, pernyataan tersebut belum menjelaskan apakah aparat telah mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang terekam, atau mengambil langkah tertentu berdasarkan informasi yang diteruskan.

Karena itu, redaksi masih memerlukan klarifikasi lanjutan mengenai status penanganan laporan tersebut.

Riwayat Pemantauan Sebelumnya Menjadi Catatan

Pada 16 September 2026, tim wartawan pernah melakukan pemantauan dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor dan warung yang ditempati Ketua FPII Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.

Saat itu, tim melaporkan mendengar suara mesin yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan. Kondisi aliran sungai juga menjadi bagian dari catatan pemantauan.

Sebelumnya, investigasi langsung juga pernah dilakukan pada 21 Juli 2026 di kawasan sekitar Sungai Jering, termasuk area antara jembatan dekat Masjid Agung hingga jembatan di sekitar Jalan Datuk Sinaro Nan Putiah menuju RSUD Teluk Kuantan.

Dalam investigasi terdahulu, seorang pria yang memperkenalkan diri dengan inisial Ari disebut memberikan keterangan mengenai pengelolaan sejumlah rakit. Nama beberapa individu juga pernah muncul dalam informasi yang dihimpun saat itu.

Akan tetapi, informasi tersebut belum cukup untuk menetapkan kepemilikan, keterlibatan, ataupun tanggung jawab hukum pihak-pihak yang disebut.

Redaksi menegaskan bahwa keterangan dalam pemberitaan sebelumnya tidak secara otomatis membuktikan keterlibatan seseorang dalam aktivitas yang terekam pada Oktober 2026. Setiap dugaan tetap memerlukan pemeriksaan dan bukti yang relevan.

Oleh karena itu, redaksi masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Polres Kuantan Singingi mengenai tindak lanjut atas informasi dan dokumentasi yang telah diteruskan.

Beberapa hal yang memerlukan kejelasan antara lain apakah lokasi dalam rekaman telah diverifikasi, dan apakah aparat telah melakukan langkah sesuai kewenangannya.

Pertanyaan tersebut diajukan bukan untuk menyimpulkan adanya pembiaran ataupun menetapkan pihak tertentu bersalah, melainkan untuk memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Redaksi juga membuka ruang bagi aparat untuk menyampaikan perkembangan penanganan, sepanjang informasi tersebut dapat dipublikasikan dan tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun penegakan hukum.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber, dokumentasi yang diterima, catatan pemberitaan sebelumnya, serta respons pesan WhatsApp dari Kasi Humas Polres Kuantan Singingi.

Dugaan aktivitas PETI, informasi mengenai kegiatan siang dan malam, serta identitas pihak yang mungkin berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Redaksi tidak menetapkan siapa pemilik, pemodal, pengurus, operator, ataupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas yang dilaporkan sebelum terdapat bukti dan keterangan yang memadai.

Seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk aparat penegak hukum, instansi teknis terkait, maupun pihak yang merasa disebut atau berkaitan dengan lokasi pemberitaan, diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah redaksi memperoleh informasi tambahan yang dapat diverifikasi.