BNN DAN SATGAS MARINIR AMBALAT TANGKAP KURIR NARKOBA

Penulis : Redaksi

Sumber : Iyan

Berantas.co.id, Ambalat – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Pengamanan Ambalat XIII Garda Nusa 18, berhasil menangkap dua orang kurir narkoba dalam sebuah operasi , Selasa (29/1/2019).

Pelaku berinisial AGS ditangkap pukul 23.00 WITA beralamat di gang Hj. Hamidah RT. 03 HB 03 Desa Sei Pancang, Nunukan, Kalimantan Utara, dengan barang bukti 13 tabung gas, I buah HP dan 1 set alat hisap Sabu. Sedangkan pelaku lain atas nama RST yang beralamt di kontrakan Hj. Jura Lorong Hj. Beddu No 04 RT. 07 HB.03 DS. Seo Pancang hingga saat ini masih dalam pencarian.

Dari hasil tersebut, pada Rabu (30/1/2019) Pukul 02. 30 WITA, brang bukti dibawa dari Dermaga Bambangan Sebatik menuju Pelabuhan Tonuntaka Nunukan untuk melaksanakan X Ray. Dari hasil X Ray, dari 13 tabung gas, 1 tabung gas positif berisi Sabu-Sabu di mana saat dibongkar terdapat 6 paket dengan jumlah 6457 Gram Sabu sabu yang berada tabung gas tersebut.

Proses selanjutnya ditangani dan diserahkan ke Bea Cukai Kab. Nunukan serta tim BNN dan pihak Kepolisian.

Comments

comments