Kontri : elwan
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Jakarta.- Aksi unjuk rasa gerakan anti korupsi yang dilakukan oleh LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan di gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) hari ini, merupakan wujud realisasi keseriusan LSM KPK dalam pergerakan mendukung pemberantasan korupsi di Republik Indonesia.
Dadang Batra koordinator aksi yang merupakan putra daerah Lahat menyampaikan tuntutannya, “LSM KPK mendesak BPK RI untuk membentuk tim dan turun langsung ke Kabupaten Lahat untuk melakukan pemeriksaan audit ulang atau audit investigatif terhadap anggaran perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019 – 2020,” ujar Dadang dalam orasi tuntutannya, Selasa (28/2/2023).
Adapun realisasi anggaran perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019-2020:
• TA. 2019 (99,70%) Pagu Rp60.265.805.900,00 dan Realisasi Rp60.084.411.521,00
• TA. 2020 (99,41%) Pagu Rp60.397.699.400,00 dan Realisasi Rp60.041.400.826,00
Kemudian, lanjut Dadang, LSM KPK juga mendesak BPK RI Pusat untuk berpihak dan mendukung pemberantasan korupsi.
Tuntuan ini kami sampaikan atas dasar adanya dugaan kuat terjadinya penyimpangan anggaran perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat TA. 2019-2020. “Kita semua tahu bahwa pada tahun tersebut adalah masa pandemi Covid-19 dan pemerintah telah menetapkan regulasi pembatasan dan larangan perjalanan dinas keluar Kota, terlebih lagi Kabupaten Lahat adalah Kabupaten dengan status zona merah, jadi sangat aneh bila kita melihat angka realisasi anggaran perjalanan dinas DPDR Kabupaten Lahat yang nyaris hampir 100%,” tandasnya.
Lalu dimana aturan pembatasan dan larangan perjalanan luar Kota bagi ASN dan pejabat pemerintah, jelas ini menimbulkan dugaan kuat akan adanya penyimpangan anggaran perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Lahat.
“Sebab itu aksi unjuk rasa ini kami gelar untuk menyampaikan tuntutan dan menyuarakan perjuangan kami sebagai lembaga sosial kontrol dalam pemberantasan Korupsi,” tutupnya.
Dalam aksinya, Humas BPK RI menyambut baik massa aksi untuk beraudensi. Massa LSM KPK yang diwakili Dadang Batra, Rahmat Himran beserta lainnya. Bahkan BPK akan mengaudit perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat.
Usai audensi massa aksi secara resmi menyerahkan laporan terkait tuntutan berikut data-data lainnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.