Brigade GPI Unjuk Rasa di Depan PT Toba Bara

Penulis : Tim

Berantas.co.id, Jakarta – Pembangunan Mega Proyek Pembangkit Lstrik Tenaga Uap (PLTU) 2X50 Megawatt (mw) di Gorontalo Utara, yang dikelola oleh perusahaan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) yang merupakan anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA). Yang salah satu pemegang sahamnya adalah Luhut Bmsar Panjaitan (LBP), ternyata banyak masalah dan mendzalimi hak-hak rakyat Gorontalo Utara.

Hal itu disampaikan M. Frans dalam orasinya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). Dari mulai ganti rugi tanah yang sampai dengan saat ini belum juga terselesaikan. “Selain itu, masuknya TKA China sebagai buruh kasar dan menggeser tenaga kerja Pribumi,” kata Frans.

Menurutnya, semestinya pembangunan mega proyek tersebut membawa manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Gorontalo Utara dan Bangsa Indonesia. Bukan malah menjadi penjajah baru dengan merampok tanah rakyat dan memasukan TKA China untuk menggantikan tenaga kerja Pribumi.

“Selain itu, rakyat sebagai pemilik lahan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa, terpaksa harus gigit jari dan menerima nasib atas perlakuan dzalim yang dilakukan oleh perusahaan PT Gorontalo Listrik Perdana anak perusahan PT. Toba Bara Sejahtera Tbk,” ungkapnya.

Sebagian lahan rakyat miskin yang telah dikangkangi, dibangun dan dikuasai untuk pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tersebut. Para pemiliknya sampai dengan saat ini belum dibayar oleh perusahaan. Sehingga para pemilik lahan dibuat sangat menderita oleh perusahaan, karena mereka tidak lagi bisa menikmati dan mendapatkan hasil untuk biaya hidupnya, disisi lain mereka juga belum menerima ganti rugi pembayaran dari perusahaan.

Ade Selon Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) yang turut hadir dalam aksi tersebut juga mengkritik keras para mafia dan bandit-bandit penghisap rakyat. Dengan memanfaatkan kekuasaannya, untuk mendzalimi hak-hak rakyatnya sendiri. “Mereka adalah Penjajah di Negeri dan rakyatnya Sendiri. Presiden Joko Widodo harus berani mengambil sikap tegas terhadap siapapun baik pejabat negara yang telah memanfaatkan kekuasaannya untuk melakukan pendzaliman terhadap hak-hak rakyat Gorontalo Utara,” pungkasnya.

Brigade Gerakan Pemuda Islam (B-GPI) dan didukung oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), Forum Mahasiswa Adat Buru Jakarta, Forum Mahasiswa Adat SBT. menyatakan siap untuk berjihad dan mengawal rakyat Gorontalo Utara yang hak-haknya terdzalimi oleh PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dan PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA).

Para pemuda, aktifis dan mahasiswa tersebut juga menyatakan sikap dengan tegas, agar PT Gorontalo Listrik Perdana dan PT. Toba Bara Sejahtera Tbk serta Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang juga salah satu pemegang saham harus bertanggungjawab dan segera mengganti rugi tanah rakyat Gorontalo Utara yang telah dirampas dan dikuasai.

“Segera usir dan pulangkan para TKA China yang bekerja sebagai buruh kasar di proyek PLTU Tanjung Karang. Ganti dengan tenaga kerja rakyat Gorontalo Utara,” ucap peserta aksi.

Mereka juga mendesak Menteri ESDM, untuk segera cabut izin PLTU Tanjung Karang. Karena terbukti bermasalah dan tidak memberikan kemaslahatan kepada rakyat Gorontalo Utara.

Mendesak Presiden Jokowi untuk segera pecat Menteri-menteri yang menggunakan kekuasaannya untuk merampok hak-hak rakyat.

Perwakilan dari pihak PT Toba Bara Sejahtera menghampiri massa aksi, dalam dialognya disepakati bahwa PT Toba Bara Sejahtera akan menggelar pertemuan dengan kuasa hukum dan korban penggusuran untuk menyelesaikan ganti rugi tersebut.

Sebelumnya Brigade GPI dan juga lintas organisasi kepemudaan menggelar aksi serupa pada Kamis (11/7), di SCBD. Perwakilan dari massa aksi dipertemukan dengan pihak PT Toba Bara Sejahtera, namun kesepakatan yang awalnya berjalan lancar dan akan membuat pertemuan, tetapi tidak juga ada jawaban yang pasti. Sehingga massa aksi kembali menggelar unjuk rasa serupa demi terselesaikannya pembayaran tanah warga Gorontalo Utara.

Comments

comments