Danramil 07/KB Kpt Chb Ayomi Pimpin Langsung Operasi Yustisi Bersama Unsur Tiga Pilar

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat.Telah berlangsung kegiatan Apel Operasi yustisi gabungan bersama tiga pilar di Kantor Kecamatan Kembangan Jl. Intan Rt 8/11 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat, Jumat (18/09/2020).

Lalu kegiatan dilanjutkan Pendisiplinan masyarakat menggunakan masker Area Lampu Merah Pasar Puri Jl. Pasar Puri Rt 01/RW 06,Kel Kembangan Selatan, Kec Kembangan, Jakbar.

“Dari Operasi Yustisi hari ini, didapati 7 orang yang kami kenakan sangsi sosial yaitu menyapu dan membersihkan jalanan, 4 orang yang membayar denda dan 1 orang yang kami sita KTPnya,” kata Danramil 07/KB Kpt Chb Ayomi.

Ia menyebutkan Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari bersama unsur tiga pilar yakni TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Kembangan.
Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah tidak memakai masker dan tidak menggunakan masker dengan benar.

Danramil 07/KB menghimbau kepada masyarakat yg melanggar agar tidak mengulangi lagi, serta memberikan masker.”Kita mengedepankan sanksi humanis, berupa sanksi sosial membersihkan jalan,” kata Danramil 07/KB.

Danramil 07/KB Kpt Chb Ayomi berharap, lewat operasi yustisi dan sosialisasi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Mudah-mudahan jika kita bisa menerapkan kedisiplinan penggunaan masker dan menjaga jarak, kita sama-sama bisa mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kembangan,” Danramil 07/KB Kpt Chb Ayomi.

*Sumber Pendim 0503/JB*

Comments

comments