Equality Before the Law Dalam Sistem Peradilan di Indonesia , By Dian Wibowo.SH

Editor : Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Jakarta –

Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum dalam bermasyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Advocat muda Dian Wibowo.SH dengan jelas mengatakan dalam proses keadilan hukum maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban dalam hukum ” Jumat 18 Maret 22.

Selanjutnya “Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum oleh sebab itu
Makna equality before the law ditemukan di hampir semua konstitusi negara dan inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah Ucapnya.

Kendati demikian dalam menegakkan equality before the law bukan tanpa hambatan juga bisa juga terjadi berupa hambatan yuridis dan politis, atau hambatan sosiologis dan psikologis.

Lebih lanjut ” Dian Wibowo.SH yang tergabung didalam LBH dan juga tergabung dalam suatu Organisasi Badan Advokasi Indonesia ‘BAI Center, menjelaskan secara universal EBL sudah menjadi prinsip hukum dan kenegaraan dan tentunya mensyaratkan adanya hukum diberlakukan bagi setiap orang.

Diketahui sebelumnya
berbagai peristiwa yang mengganggu nilai asasi manusia diakibatkan oleh praktik buruk dan penggunaan hukum itu sendiri dan hanya sekedar untuk melayani kemauan penguasa dan
hal ini lah kemudian menjadi dasar perlawanan berbagai korban, komunitas terdampak yang menyuarakan hak asasi mereka.

Disisi lain adanya aturan hukum berlaku bagi semua orang dan
hukum tidak membiarkan dirinya hanya untuk menguntungkan sejumlah pihak tanpa alasan yang sah dimuka hukum dan oleh sebab itu jika ada pengecualian maka hal tersebut mengkhianati dari konsep hukum itu sendiri dan artinya tidak boleh ada pengecualian hak terutama atas hak yang dibutuhkan bagi eksistensi manusia untuk hidup lebih martabat, termasuk menolak diskriminasi hukum ” Tutupnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan