Kementerian PANRB Gelar _Rapid Test_ Covid-19 untuk Pegawai dan Wartawan Mitra

Penulis : Roni

Editor : redaksi

 

Berantas.co.id, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar _rapid test_ Covid-19 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (05/05). Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan _rapid test_ ini merupakan langkah preventif penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB. _Rapid test_ ini diikuti oleh pegawai di lingkungan KementerianPANRB dan keluarganya, serta wartawan mitra Kementerian PANRB.

Pada kesempatan tersebut, Atmaji menyampaikan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) sebagai mitra aparatur sipil negara (ASN) yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan menyediakan _rapid test kit_, alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen atas alat _rapid test_ dan tenaga medis yang disediakan. Taspen juga sudah memberikan APD, vitamin, _hand sanitizer_, dan lain-lain,” ujarnya saat membuka pelaksanaan _rapid test_ di Kementerian PANRB.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan _rapid test_ ini menjadi bagian dari _refocusing_ anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menurutnya, hal ini merupakan langkah responsif sekaligus kewajiban Kementerian PANRB untuk melindungi setiap pegawai dari penyebaran Covid-19. “_Rapid test_ ini merupakan tahap pertama untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Apabila ada yang positif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti tes _polymerase chain reaction_ (PCR),” jelas Sri.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB. Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyediaan _hand sanitizer_, penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan serta menyediakan vitamin dan masker bagi pegawai. Selain itu, Kementerian PANRB juga menerapkan _physical distancing_ dengan membatasi jumlah pengguna lift.

Sri berpesan kepada pegawai di Kementerian PANRB dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bagi pegawai yang harus melaksanakan tugas kedinasan di kantor wajib menerapkan physical distancing sesama pegawai. “Kita semua berharap pandemi ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas kita seperti biasa dan jangan lupa untuk selalu menerapkan pola hidup sehat,” pungkas Sri.

_*(del/HUMAS MENPANRB)*_