Kodim 0608/Cianjur Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Anggota TNI, PNS dan Persit

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id, CIANJUR – Para Prajurit, anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Cab Dim XVIII dan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0608/Cianjur, mengikuti penyuluhan hukum Triwulan – 1 Ta 2021, di Aula Makodim Cianjur, Senin (1/3/2021).

Kasidukbankum Kodam III/Siliwangi, Mayor Chk Sumedi SH, menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindar anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.

Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

Sementara itu, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi, S.H., M.M mengungkapkan, bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi Prajurit TNI khususnya Kodim 0608/Cianjur. Karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar bisa lebih baik.

“Penyuluhan ini merupakan bagian program Pembinaan Mental bagi Prajurit TNI dan PNS,  khususnya di jajaran Kodim Cianjur. Diharapkan, dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap Prajurit TNI dan PNS, agar tidak melakukan tindakan pidana dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat”, tuturnya.

 

(pendim0608/cianjur)

Comments

comments