Larikan Motor Temannya, Pelaku Akhirnya Ditemukan Warga dan Diserahkan ke Polsek Kampar

Penulis : Redaksi

Sumber : Pajar Saragih

Berantas.co.id, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor, Pelakunya S alias AM (28) warga Desa Simpang Petai Kec. Rumbio jaya ini diantarkan ke Polsek Kampar pada Minggu pagi (3/3) oleh beberapa warga termasuk korbannya.

Peristuwa penggelapan ini terjadi pada Kamis (23/8/2018) sekira pukul 20.00 wib, saat itu AM (pelaku) mendatangi sdr. Anto pemilik motor untuk minta tolong diantarkan ke Dusun Kubu Cubadak Desa Simpang Petai Kec. Rumbio jaya dengan kesepakatan upah mengantarkannya sebesar Rp 20 ribu.

Karena capek, korban menyuruh temannya Rizki Rahmat untuk mengantarkan pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Selanjutnya Rizki berangkat mengantarkan pelaku ke Dusun Cubadak yang berjarak sekitar 4 kilometer dari tempat tinggal pelapor, sesampai ditempat tujuan pelaku meminjam sepeda Motor tersebut dengan alasan untuk pergi kerumah saudaranya, sementara Rizki (pelapor) ditinggal dirumah salahsatu warga.

Namun sejak saat itu pelaku langsung menghilang bersama motor yang dipinjamnya, atas perbuatan ini Rizki merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Selanjutnya pada hari Minggu (3/3/2019) sekira pukul 07.30 wib, Pelaku S alias AM diantar oleh korban bersama pelapor sdri. Rizki dan beberapa warga ke Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah diinterogasi petugas, tersangka S alias AM ini mengakui perbuatannya, dan selanjutnya diamankan oleh petugas untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka S alias AM telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Comments

comments