Penulis : Ahmad
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Lampung – Satreskrim polres Lampung Selatan gelar konfrensi pers terkait pencurian dan perampasan sepeda motor di wilayah Kalianda Lamsel, Kamis (10/10/2019).
Terungkap lima orang pelaku bersama barang bukti empat unit sepeda motor merek Yamaha berhasil di amankan Satreskrim Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel, M. Syarhan Sik, MH menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Lamsel berhasil mengungkap sejumlah kejadian tindak pidana di dua lokasi berbeda di seputaran wilayah Kalianda, jajarannya berhasil amankan pelaku dan sejumlah barang bukti.
“Satreskrim Polres berhasil mengungkap dua kejadian pencurian dan perampasan sepeda motor di wilayah Kalianda. Lima orang pelaku dan dua unit sepeda motor pelaku merek Yamaha Vixion dan Mio M3 serta dua unit sepeda motor milik korban jenis N-MAX dan Mio Soul GT), Handphone dan sebilah pisau berhasil diamankan”, jelasnya AKBP M. Syarhan.
Dilokasi pertama satu orang pelaku berinisial Ra, berhasil melakukan pencurian satu unit sepeda motor di sebuah rumah yang dalam keadaan sepi, pelaku masuk melalui jendela yang lupa di tutup oleh pemiliknya.
Di lokasi berbeda, 4 orang pelaku berinisial Sm, Hg, Hs, Aj, yang masih terbilang remaja melakukan perampasan sepeda motor di depan kantor Departemen Agama Lamsel dengan cara menodongkan sebilah pisau badik pada korban. Para pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor Mio dan satu unit hand phone.
“Saat ini jajaran Satreskrim Polres Lamsel masih medalami dugaan keterkaitan para pelaku atas sejumlah kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Kalianda, Para pelaku di ancam dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, ujar AKBP M. Syarhan.