Lima Orang Pelaku Pengeroyok Berhasil Ditangkap Polisi

Penulis : Jennie

BERANTAS.CO.ID, JAKARTA – Lima dari enam remaja pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Tamansari Raya hingga tewas pada Minggu (13/1/2019) ditangkap aparat Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan kelima pelaku tersebut yakni MK (16), AG (15), ER (13), RD (16) dan STN 19. Sedangkan satu pelaku lain yang masih buron yakni PY.

“Para pelaku ini memiliki peran masing-masing saat ikut membacok dan memukuli korban‎,” kata Ruly di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).

Ruly mengatakan kejadian bermula saat korban bernama Nanda (22) yang baru saja pulang reunian di Monas hendak nginap di rumah temannya di Jalan Kebun Jeruk V, Maphar, Tamansari.

Namun, saat di perjalanan, korban yang saat itu berjalan bersama sekitar delapan temannya bertemu dengan segerombolan remaja yang tengah bermain bola di sekitar stasiun Mangga Besar.

Saat melewati gerombolan remaja tersebut, tiba-tiba korban terkena lemparan botol air mineral.

Korban yang menduga lemparan tersebut berasal dari para gerombolan ABG itu langsung mendatangi mereka.

“Namun, saat itu seorang dari remaja itu langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengejar korbannya dan teman-temannya,” kata Ruly.

Ruly menuturkan, korban tewas lantaran mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban menderita luka bacok di pinggang kiri, siku kiri, kaki kiri, punggung dan paha, termasuk di kepalanya juga mengalami pukulan,” kata Ruly.

Ruly menjelaskan untuk pelaku STN (19) dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 serta Pasal 358 ayat 2 KUHP.

“Sedangkan untuk yang masih dibawah umur kita titipkan di Dinsos. Dari para tersangka itu hanya satu yang berstatus pelajar,” kata Ruly.

Comments

comments