Berantas.co.id, Jakarta.- Bertepatan dengan tanggal 31 Maret 2018, Forum Syuhada Indonesia mengadakan kegiatan untuk memperingati 1 tahun momentum bersejarah perjuangan umat Islam 313, dimana pada tanggal 31 Maret 2017 yang lalu telah di tangkap 5 orang Aktifis Islam dan Ulama dengan tuduhan Makar oleh Kepolisian. Peringatan Setahun Gerakan 313 ini juga akan terus dijadikan spirit untuk meningkatkan semangat perjuangan, kata Ketua Umum FSI Drs. KH. Hasri Harahap, pada Sabtu (31/03/18) di Jakarta Pusat.
Rangkaian acara tersebut juga diisi dengan Do’a Bersama untuk keselamatan Bangsa dan kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, santunan kepada Anak Yatim, Testimoni Para Tokoh dan Pengacara serta pemberian Piagam Penghargaan kepada Para Pengacara Makar 313 yang secara simbolik diwakili oleh Dahlia Zein dan Ratih Puspa Nusanti yang diberikan langsung oleh Ketua Umum FSI Drs. KH. Hasri Harahap dan Panglima FSI Diko Nugroho di Masjid Al-Fatah Kawasan Menteng Raya 58 yang juga Markas Besar FSI.
Dalam pidato dan ceramahnya Panglima FSI Diko Nugraha selaku salah satu dari 5 orang tersangka Makar 313 juga menyampaikan pesan kepada aparatur pemerintah untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan jangan tebang pilih ataupun diskriminatif. “semua orang adalah sama didepan hukum, Jadi jangan ada diskriminasi dan tebang pilih dalam penegakan hukum agar tercipta rasa keadilan di masyarakat,” kata Diko.
Bahwa Ahok saat ini adalah seorang terpidana yang harus ditempatkan di Lapas untuk mendapatkan pembinaan, bukan ditempatkan di tahanan Mako Brimob. Jangan sampai hal itu memicu keresahan dan kegaduhan, serta memicu gerakan ummat kembali turun kejalan untuk menuntut keadilan kasus Ahok karena ada perlakuan dalam penegakan hukum yang berbeda dan tidak adil, tegas Panglima FSI Diko Nugroho.
Selain itu Panglima Diko Nugroho juga menyerukan kepada seluruh ummat Islam di Indonesia, “untuk mensuport dan memberikan dukungan kepada para aparatur pemerintah agar bersikap tegas dan segera memindahkan Ahok ke Lapas, supaya tidak ada kesan bahwa pemerintah melindungi dan mengistimewakan salah seorang terpidana serta tebang pilih dalam menegakkan hukum. Sebab Forum Syuhada Indonesia tidak akan pernah membiarkan adanya ketidak adilan dan diskriminasi penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Panglima FSI Diko Nugroho.
Selain itu juga Dewan Penasehat FSI, Yudi Syamhudi Suyuti menyampaikan dalam Testimoninya, sejak penangkapan yang akhirnya bebas, pada akhirnya semua terbuka dan telanjang. Apa sebenarnya yang terjadi.
“Perjuangan FSI saat setahun lalu adalah perjuangkan kedaulatan pribumi. Akan tetapi justru dituduh MAKAR. Sebuah kata yang mengerikan untuk di eja dan dimaknai karena pandangan tentang pengkhianatan. Lalu siapa sebenarnya yang berkhianat,” tegasnya.
Padahal, terang Yudi, secara hukum yang paling mendasar telah dinyatakan melalui sejarah Kebangkitan Nasional. “Bahwa Nasionalisme Indonesia adalah Nasionalisme Pribumi. Ini diwujudkan melalui lahirnya Budi Utomo yang kemudian diteruskan dalam Kongres Pemuda 1928 yang keputusannya adalah, Indonesia berbangsa, berbahasa dan bertanah air satu,” pungkas Yudi yang juga Aktifis.