Meningkat 500 Persen Harta Kekayaan Anggota DPRD Di Sorot Gerakan Pemuda Al-Washliyah Kabupaten Tangerang

Kontri : tim

Editor : redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Kabupaten Tangerang,- Harta kekayaan pejabat disorot Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Tangerang,pasalnya,terjadi peningkatan yang sangat signifikan yaitu mencapai 500% dalam waktu satu tahun.

Hal ini disampaikan Aditya, PD GPA Al-Washliyah saat melakukan investigasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di situs Komisi Pemberantasan Korupsi pada jum’at (29/11/2024).

Menurutnya, peningkatan harta kekayaaan pejabat daerah yang tercatat pada LHKPN paling tinggi 500%.

“Ada yang meningkat 5 kali lipat, yaitu DPRD dengan nama Cris Indra Wijaya, dengan total harta 2022 sebesar Rp. 2.642.000.000 menjadi Rp. 15.528.467.054 pada tahun 2023, artinya terdapat kenaikan sebesar Rp. 12.886.467.054 dalam satu tahun, angka yang fantastis,” Ujar Aditya kepada wartawan.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa, kenaikan signifikan terjadi pada harta jenis tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

“Menurut pengamatan kami, ada dugaan anggota DPRD atas nama Cris Indra Wijaya, tidak melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki, seperti hanya barang berupa koper bermerek louisvuitton Horizon 55 seharga 56 juta, padahal harta bergerak lainnya di LHKPN hanya 37 Juta,” Tegas Aditya.

Sambung Aditya, pihaknya juga mempertanyakan sumber harta kekayaan yang melonjak tinggi tersebut.

“Jika itu berasal dari bisnis, setahu kami, dia memulai bisnis 2024 dengan nama PT. Whineshine Cosme International, jadi tidak mungkin untung di 2023, selain itu terdapat surat berharga (Modal Usaha) pada 2021 sebesar 550 Jt, saya kira bukan seluruhnya bersumber dari keuntungan bisnis tersebut, karena tahun 2022 tidak terjadi kenaikan signifikan harta kekayaan,” Tutupnya.

Selaras dengan Aditya, Riswandi Wakil Ketua GPA Al Washliyah Kab. Tangerang menyampaikan bahwa, menurut laporan dari tim investigasi setidaknya terdapat 26 dari 55 anggota yang belum melaporkan harta kekayaan.

“Sepatutnya para pejabat itu melaporkan harta kekayaan paling lambat 2 bulan setelah dilantik, agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi sebagai bentuk good government, kami juga akan membuat laporan ke KPK untuk dapat melakukan penyelidikan atas kenaikan harta kekayaan yang dinilai janggal tersebut,” Tegas Riswandi kepada wartawan.

Saat di hubungi untuk konfirmasi melalui pesan singkat wapsatt Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Cris Indra Wijaya tidak merespon.