Berantas.co.id, Jakarta – Oknum cipta karya dan tata ruang kecamatan pulogadung bikin ulah dengan menukar papan SEGEL merah proyek dengan papan proyek IMB yang sudah berkoordinasi kepada mereka.
Hari rabu tanggal l 6 november 2019, temuan kami di lokasi Jln pulomas 111 G no 5 kav no 71 blok 1H rt 03 rw 012 kel kayuputih kec pulogadung. Kami di temui mandor Subur untuk konfirmasi, dan ia mengatakan bahwa sudah ada petugas kecamatan datang berinisial (HAR) segel yang ada diganti oleh petugas tersebut dengan papan proyek, dan itu sudah menyalahi aturan PERDA PERGUB, Karena kami temukan adanya pelanggaran besar disana, tim investigasi NR, JK, YH sudah mempunyai bukti rekaman pembicaraan mandor subur tersebut.
Sebagai tugas lembaga pemerhati kebijakan publik, mengawal APBD APBN, sudah menilai salah aturan bilamana oknum petugas tersebut merasa bisa bekerja bebas tanpa ada yang mengawasi, sehingga menimbulkan kerugian kas daerah. Bahkan sebagai tukang gambar berinisial (BU) juga banyak disebut2 membekingi bangunan bermasalah dijakarta. Itupun diungkapkan oleh mandor Subur. Itu semua jaringan oknum petugas cipta karya dan tata ruang, maka kami akan cetak berita ini utk disampaikan kepada inspektorat, dinas dan sudin walikota jakarta timur. Utk diketahui lokasi permasalahan diwilayah tersebut. (NR)