Penulis : Roni
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta –
I. Fakta – Fakta :
Pada 10 April 2020 pukul 15.04 Wib di rumah tinggal RASYID RIDHO ZUNNURY di RT.008 RW.003 No.H9, Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat telah dilakukan penangkapan Jaringan TAUFIQ oleh SATGASWIL DKI JAKARTA DENSUS 88
*IDENTITAS TERSANGKA*
NAMA : *RASYID RIDHO ZUNNURY alias PAK GURU*
TTL : Jakarta, 13 Oktober 1977
ALAMAT : RT.008 RW.003 No.H9, Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat
*TINDAK LANJUT*
1. Melakukan introgasi terhadap tersangka.
2. Melakukan penggeledahan terhadap rumahnya.
3. Membawa tersangka ke rutan Polda Metro Jaya.
II. Pada Pukul 15,30 Wib tersangka dibawa ke Polda Metro jaya. Situasi aman terkendali.
III. Pendapat pelapor:
Penangkapan terduga jaringan teroris di kel. Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat oleh Densus 88 adalah dalam rangka pemberantasan jaringan teroris oleh Densus 88 Polda Metro Jaya