Pencuri Hp Milik Rio Anggara Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Pelaku pencurian di Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya di tangkap unit reskrim Polsek Kalianda.

“Pelaku berinsial HD (24) asal Desa Betung Kecamatan Rajabasa. HD berhasil diamankan polisi di aera parkiran Masjid Agung Kalianda, hari Jum’at (10/7/2020),” Ungkap Kapolsek Kalianda.

AKP Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu (7/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah milik korban bernama Rio Anggara, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang.

“Saat berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil hp korban yang tengah di charge dikamar atas tempat tidur. Kejadian tersebut diketahui korban ketika hendak mematikan kipas angin dan melihat hp miliknya sudah tidak ada di tempat,” Terangnya.

Setelah melihat Hp korban sudah tidaka, lalu korban keluar kamar dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Setelah mengetahui rumahnya di santroni maling korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda guna pengusutan lebih lanjut.

“Beberapa hari kemudian time unit reskrim polsek kalianda melakukan penyelidikan dan unit reskrim polsek kalianda menemui titik terang pelakunya.

Tepatnya di parkiran Masjid Agung, petugas kepolisi langsung mengamankan pelaku, selanjutnya peaku di bawa ke Polsek Kalianda guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ,” Tukasnya.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp Vivo Y83 warna hitam dan 1 (satu) buah kotak hp merk vivo Y83.

Comments

comments