Penulis : Rony
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, pada tanggal 19 Agustus 2020 sekitar pukul 19.30 Wib telah dilakukan *PENGGELEDAHAN (penggerebekan) terhadap VENESIA BSD Karaoke Executive di Jl.Lengkong Gudang, Serpong Sub-District, TANGSEL, BANTEN* yang dilaksanakan oleh *Unit 4/Satgas TPPO dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri* terkait _TPPO bermoduskan *eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19* sesuai dengan LP No.458 tanggal 18 Agustus 2020_ . Adapun penjelasan sbb:
*Fakta yang ditemukan*
• Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar bulan Awal Juni 2020 s/d saat ini;
• Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp.1.100.000 s/d Rp. 1.300.000 per voucher dikali 3 (tiga) voucher;
• *Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat & Jawa Timur sebanyak 47 orang*
*Tindakan yang dilakukan*
– mengamankan 13 orang, yaitu:
1. 4 orang sbg PAPI (mucikari);
2. 3 orang sbg MAMI (mucikari);
3. 3 orang sbg kasir;
4. 1 orang supervisor;
5. 1 orang sbg Manager operasioanal
6. 1 orang sbg General Manager
– mengamankan barang bukti berupa;
1. Kwitansi 2 bundel;
2. Voucher ladies 1 bundel tgl 19 agustus 2020;
3. Uang Rp 730 Juta bookingan Ladies mulai dari 1 Agustus 2020;
4. 3 unit mesin edc;
5. 12 kotak alat kontrasepsi merk Durex;
6. 1 bundel form penerimaan ladies;
7. 1 bundel absensi ladies;
8. Komputer 3 unit;
9. Mesin penghitung uang 1 unit;
10. Printer 3 unit;
11. 14 Baju Kimono Jepang sbg kostum pekerja;
12. Kwitansi Hotel 2 lembar tgl 19 agustus 2020.
Pelaks rapid tes Negatif
Kegiatan bersama POM Kodam Jaya





