Berantas.co.id – Garut – Selasa, 22 Mei 2018 Rutan Kelas IIb Garut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu.
Penggagalan penyelundupan atas temuan narkoba jenis sabu ini bermula dari paket makanan dari salah seorang yang rencananya ditujukan kepada salah satu warga binaan yang masih beratatus tahanan narkoba.
Kepala Rutan Garut Sukarno Ali, A.Md.IP, SH, M.Si., yang berhasil dikomunikasikan wartawan menegaskan SOP yang selama ini berjalan dalam hal pemeriksaan barang bawaan pengunjung selalu diterapkan secara teliti oleh petugas Rutan Kelas IIB Garut.
“Saya selalu menghimbau kepada rekan – rekan petugas agar selalu teliti dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, karena banyak celah dan modus operandi untuk dimanfaatkan orang – orang yang berniat tidak baik, bahkan sampai menyelundupkan barang terlarang berupa Narkoba.” Tegas Ali.
Dikatakan Ali, kewaspadaan yang menjadi prioritasnya ternyata terbukti. bahkan beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan melalui barang bawaan pengunjung berupa alat komunikasi, obat Obatan terlarang dan Narkoba.
“Seperti Kejadian siang tadi, petugas kami seperti biasa melaksanakan SOP besukan dan penggeledahan, alhasil ditemukannya narkoba jenis paketan sabu yang disembunyikan didalam bungkusan mie instan.” Papar Ali.
Dalam sinergitasnya, Rutan kelas IIb Garut telah berkoordinasi dengan Sat. Narkoba Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Kepala Pengamanan Rutan Garut Febrian Sony, A.Md.IP, S.IP, M.Si menjelaskan fungsi pengamanan rutan kelas IIB Garut Jawa Barat menjelaskan, bukan kali ini kejadian serupa penyelundupan untuk memasukan barang haram Narkoba ke dalam rutan Garut. Diakui Sony bahwa pihaknya juga bersinergi dengan pihak kepolisian guna menangani hal-hal serupa.
“Alhamdulilah kami sudah mengamankan orangnya untuk ditindaklanjuti langsung pihak Sat. narkoba Polres Garut lakukan investigasi sementara.” ucap Sony.
Lanjut ia, pihaknya sudah membuat berita serah terima barang bukti tersebut kepada Sat narkoba Polres Garut, Patri Harsono, SH.