Editor redaksi
Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI, RIAU — Redaksi menerima laporan dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung rutin setiap Senin malam di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Informasi tersebut disampaikan kepada redaksi pada Sabtu (17/10/2026), disertai sebuah rekaman video yang menurut narasumber memperlihatkan aktivitas yang dimaksud.
Dalam keterangannya, narasumber menyebut kegiatan tersebut biasanya berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu kali kegiatan dapat berlangsung beberapa putaran pertandingan ayam.
“Senin kemarin ada enam putaran ayam yang tarung, dengan taruhan di atas Rp1,5 juta semua. Biasanya taruhan dasar satu juta berupa uang pangkal, selain taruhan luar. Taruhan luar yang lebih banyak, itu aktif sepanjang permainan berlangsung,” ujar narasumber kepada redaksi.
Narasumber juga menyebut seorang warga Desa Petapahan berinisial atau bernama Ucok sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan arena tersebut.
Redaksi Lakukan Konfirmasi kepada Pihak yang Disebut
Sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi menghubungi nomor WhatsApp yang diberikan narasumber pada Sabtu malam (17/10/2026).
Dalam percakapan tersebut, redaksi terlebih dahulu memastikan identitas pemilik nomor. Setelah yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya Ucok, redaksi kemudian meminta klarifikasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ucok mempertanyakan dasar informasi yang menyebut dirinya sebagai pemilik arena.
“Ada bukti saya pemiliknya, Pak? Bapak bertanya, saya jawab tidak. Bukan saya pemiliknya,” tulis Ucok melalui pesan WhatsApp.
Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik arena, pemodal, maupun panitia kegiatan sabung ayam yang dimaksud.
“Intinya bukan saya pemilik atau pemodal atau panitia, Pak,” tegasnya.
Redaksi selanjutnya menyampaikan bahwa konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Ucok menyambut baik komunikasi tersebut dan mempersilakan redaksi menyimpan nomor teleponnya apabila diperlukan untuk konfirmasi lebih lanjut pada kemudian hari.
Narasumber Sebut Taruhan Dasar Mulai Rp1 Juta
Dalam komunikasi lanjutan, redaksi kembali meminta penjelasan kepada narasumber mengenai informasi nilai taruhan dan frekuensi kegiatan yang dilaporkan.
Narasumber menyebut kegiatan tersebut berlangsung setiap Senin, dengan beberapa partai pertandingan ayam dalam setiap putaran. Menurut keterangannya, taruhan dasar disebut mulai dari Rp1 juta atau lebih, di luar taruhan tambahan yang berlangsung selama pertandingan.
Meski demikian, informasi mengenai besaran taruhan, jumlah putaran, frekuensi kegiatan, serta pihak-pihak yang terlibat tersebut masih berdasarkan keterangan narasumber dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Ucok menyatakan tidak mengetahui persoalan taruhan maupun teknis penyelenggaraan kegiatan yang dimaksud.
“Ya, saya tidak tahu, Pak, kalau masalah itu. Saya bukan panitia, saya bukan pemilik, saya bukan pemodal sabung ayam di Desa Petapahan tersebut,” tulisnya.
Ia juga menyarankan agar redaksi mendatangi langsung lokasi untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
“Coba Bapak langsung terjun ke lokasinya, biar dapat data pasnya tentang sabung ayam di Desa Petapahan, atau tanya-tanya sama warga sekitar,” lanjutnya.
Kapolsek Kuantan Mudik Merespons Laporan
Pada malam yang sama, redaksi juga melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., terkait informasi dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Dalam pesan WhatsApp kepada redaksi, Kapolsek menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima melalui penyelidikan.
“Selamat malam, Bang. Akan kami lakukan lidik terhadap informasinya, Bang, dan akan kita tindak lanjuti segera. Terima kasih infonya, Bang,” tulis Kapolsek dalam pesan yang diterima redaksi pada Sabtu malam (17/10/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menindaklanjuti informasi tersebut pada Senin malam berikutnya.
“Siap, Bang. Senin malam besok kita gas,” tulisnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya respons awal dari pihak kepolisian terhadap informasi yang disampaikan redaksi.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan laporan narasumber, komunikasi konfirmasi dengan pihak yang disebut, serta tanggapan awal Kapolsek Kuantan Mudik. Informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam dan perjudian di Desa Petapahan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau informasi tambahan demi menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.












