Penulis : redaksi
Berantas.co.id, Aceh –
I. FAKTA-FAKTA.
Pada tanggal 23 s.d. 24 Februari 2019, telah termonitor pemasangan spanduk yang bertuliskan “Terima kasih Presiden RI Ir. Joko Widodo atas adanya program dana desa dalam rangka peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat” di wilayah Ds. Krueng Juli, Ds. Kuala Raja Kec. Kuala dan Ds. Puuk Kec. Samalanga. Ada dugaan pemasangan spanduk tersebut dimotori oleh pihak kepolisian. Dari informasi tersebut, Tim Bireuen telah melaksanakan elisitasi terhadap beberapa sumber dengan hasil sebagai berikut :
1. Sumber a.n. Brigadir Fakhrizal, Kanit Intelkam Polsek Kota Juang Polres Bireuen menyampaikan :
a. Membenarkan bahwa memang spanduk tersebut diberikan oleh pihak Polsek jajaran Polres Bireuen kepada setiap Keuchik (Kades) dalam kecamatan Se-Kab. Bireuen.
b. Pemberian spanduk kepada para Keuchik merupakan perintah langsung dari Kapolsek untuk mendukung program Musrenbang yang sedang berjalan serta sebagai bentuk dukungan masyarakat atas
program dana desa dari Presiden RI Ir. Joko Widodo dan tidak ada kaitannya dengan masalah politik (Pilpres 2019).
c. Sebelum dilaksanakan pemberian spanduk tersebut, pihak Polsek jajaran Polres Bireuen telah berkoordinasi dengan Camat dan Bawaslu Kab. Bireuen. Dari keterangan Bawaslu spanduk tersebut tidak melanggar aturan Pemilu.
2. Sumber a.n. Sdr. Doli, Camat Juli Kab. Bireuen menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada dari pihak Polsek Juli berkoordinasi untuk pemasangan spanduk tersebut melalui Keuchik dalam Kec. Juli Kab. Bireuen.
3. Sumber a.n. M. Isa, Keuchik Ds. Kuala Raja Kec. Kuala Kab. Bireuen menyampaikan :
a. Bahwa benar pemasangan spanduk tersebut merupakan perintah dari pihak kepolisian Polsek Kota Juang, masing-masing Keuchik hanya ditugaskan memasang saja.
b. Spanduk tersebut diberikan langsung oleh Brigadir Fakhrizal, Kanit Intelkam Polsek Kota Juang sebanyak 1 lembar ke semua desa dalam Kec. Kuala Kab. Bireuen.
4. Sumber a.n. Muhrizal, Keuchik Ds. Puuk Kec. Samalanga, menyampaikan :
a. Bahwa pada 231730 FEB 2018, Ybs dan Keuchik Lancok Sdr. Muntasir dipanggil ke Polsek Samalanga untuk menerima pembagian spanduk yang bertuliskan “Terima kasih Presiden RI Ir. Joko Widodo atas adanya program dana desa dalam rangka peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat”.
b. Spanduk tersebut diberikan oleh Kanit Intel Polsek Samalanga a.n Bripka Firdaus sebanyak 3 (tiga) lembar untuk Keuchik Ds. Puuk, Ds. Lancok dan Ds. Linca Kec. Samalanga.
c. Pada saat menerima spanduk, anggota Polsek Bripka Firdaus menyampaikan agar para Keuchik segera memasang spanduk tersebut secara diam-diam tanpa diketahui oleh masyarakat.
Bahkan para Keuchik mendapat penekanan jangan sampai diketahui oleh masyarakat bahwa spanduk tersebut diberikan oleh pihak Polsek.
d. Pukul 19.00 WIB, para Keuchik langsung memasang spanduk tersebut di Meunasah Ds. Puuk dan lokasi strategis lainnya.
II. ANALISA.
1. Pemasangan spanduk yang bertuliskan “Terima kasih Presiden RI Ir. Joko Widodo atas adanya program dana desa dalam rangka peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat” yang dimotori pihak kepolisian merupakan satu bentuk kegiatan yang salah karena bukan kewenangan pihak kepolisian untuk memberikan apresiasi kepada Presiden RI atas program dana desa.
2. Kegiatan pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk dukungan pihak kepolisian yang secara tidak langsung terhadap salah satu Paslon Capres/Cawapres pada Pilpres 2019.
3. Tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan pihak kepolisian (Kapolri/Kapolda) kepada jajarannya untuk penggiringan opini masyarakat mendukung salah satu Paslon Capres/Cawapres tertentu.
III. KESIMPULAN.
Pengarahan kepada para Keuchik oleh pihak jajaran Polsek Polres Bireuen untuk memasang spanduk yang bertuliskan ucapan “Terima kasih Presiden RI Ir. Joko Widodo atas adanya program dana desa dalam rangka peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat” merupakan sikap ketidaknetralan pihak kepolisian pada Pemilu 2019, karena tindakan tersebut di luar kewenangan kepolisian, sehingga secara tidak langsung pihak kepolisian Polsek jajaran Polres Bireuen terindikasi membantu melakukan penggiringan opini masyarakat untuk mendukung Paslon Capres/Cawapres tertentu.

