Editor redaksi
Berantas.co.id, KUANTAN SINGINGI, RIAU — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi lapangan tim wartawan pada Sabtu (19/9/2026) menemukan sejumlah titik yang disebut masih dipenuhi aktivitas rakit penambangan menggunakan mesin dompeng.
Temuan terbaru tersebut muncul hanya sepekan setelah pemberitaan mengenai dugaan maraknya PETI di wilayah Kuantan Hilir Seberang. Tim kembali melakukan penelusuran lapangan dan melaporkan adanya aktivitas penambangan di kawasan Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir, hingga wilayah yang berbatasan dengan Pangean dan sekitar Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.
Berdasarkan keterangan tim kepada redaksi, terdapat ratusan unit rakit yang disebut beroperasi di beberapa titik. Sebagian aktivitas bahkan disebut berada tidak jauh dari papan peringatan larangan aktivitas PETI.
Di salah satu titik, tim menyebut menemukan sekitar 15 rakit yang beroperasi dengan jarak kurang lebih 200 meter dari papan peringatan larangan PETI.
Tim juga melaporkan adanya akses dari simpang dekat lapangan sepak bola Kasang Limau Sundai. Dari akses tersebut, sekitar 500 meter ke dalam, tim menyebut menemukan kurang lebih 20 unit rakit. Penelusuran berikutnya ke arah sebuah rumah gedung berwarna putih kembali menemukan sedikitnya 30 rakit yang disebut menggunakan mesin dompeng.
Temuan tersebut, menurut tim, telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan video serta dilengkapi penelusuran lokasi sebagai bahan pemberitaan dan verifikasi lebih lanjut.
Di tengah temuan tersebut, perhatian redaksi juga tertuju pada tindak lanjut aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kuansing.
Wartawan sekaligus redaksi ATHIA, selama ini aktif memberitakan dugaan aktivitas PETI di berbagai wilayah Kuansing, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil investigasi lapangan.
ATHIA mengatakan pemberitaan mengenai PETI telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait, termasuk melalui komunikasi dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing, Geraldo.
Namun, menurut ATHIA, komunikasi terakhir dengan Geraldo terjadi pada 18 Mei 2026. Setelah itu, sejumlah tautan pemberitaan mengenai aktivitas PETI yang dikirimkan melalui WhatsApp pribadi disebut tidak memperoleh respons.
Konfirmasi Kembali Dikirim pada 19 September
Menindaklanjuti temuan terbaru, ATHIA kembali menghubungi Geraldo pada Sabtu (19/9/2026).
Dalam pesan yang dikirim kepada Geraldo, ATHIA meminta penjelasan apakah pemberitaan mengenai aktivitas PETI sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Selamat sore Pak Kanit, izin konfirmasi mengenai aktivitas PETI yang telah kami beritakan ini, apa sudah ditindaklanjuti ya Pak atau belum, mohon tanggapannya Pak Kanit,” demikian salah satu pesan konfirmasi yang dikirim.
Karena belum memperoleh tanggapan, konfirmasi kembali dikirim pada malam harinya.
“Selamat malam Pak Kanit, izin mengkonfirmasi kembali, berkaitan dengan konfirmasi di atas seperti diberitakan sebelumnya.”
ATHIA juga menyampaikan hasil investigasi terbaru tim wartawan, termasuk lokasi yang disebut masih terdapat aktivitas PETI dan dokumentasi lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu malam (19/9/2026), ATHIA menyatakan belum menerima jawaban dari Geraldo, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan WhatsApp.
Kapolres Diminta Evaluasi
Atas kondisi tersebut, ATHIA bersama tim meminta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kanit Tipidter Polres Kuansing, khususnya dalam merespons informasi masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas PETI.
Permintaan evaluasi tersebut, menurut ATHIA, bukan didasarkan pada persoalan komunikasi pribadi, melainkan berkaitan dengan pentingnya keterbukaan informasi mengenai penanganan dugaan aktivitas PETI yang terus dilaporkan masyarakat.
ATHIA juga menyebut selama ini komunikasi dengan Kapolres Kuansing maupun sejumlah pejabat utama Polres Kuansing relatif terbuka, baik melalui WhatsApp maupun ketika bertemu secara langsung.
“Yang kami pertanyakan adalah tindak lanjut terhadap informasi aktivitas PETI yang kami beritakan. Kalau memang sudah dilakukan penindakan, silakan disampaikan kepada publik. Kalau belum, kami berharap ada penjelasan,” tegasnya.
ATHIA bersama tim juga menyatakan siap apabila diperlukan untuk menunjukkan titik-titik lokasi yang ditemukan dalam investigasi lapangan kepada pihak berwenang, sehingga informasi tersebut dapat diverifikasi secara langsung.
PETI dan Pemberitaan Sebelumnya
Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang berdasarkan investigasi tim pada 10 September 2026.
Dalam pemberitaan berjudul “Ratusan Disebut Aktivitas PETI, Oknum Babinsa Inisial Evi Beri Klarifikasi”, tim wartawan melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI di sekitar Desa Rawang Ogung, Desa Teratak Jering dan Desa Koto Rajo.
Pemberitaan tersebut juga memuat informasi lapangan mengenai nama seorang oknum Babinsa berinisial Evi yang disebut-sebut berkaitan dengan kepemilikan salah satu rakit.
Namun, setelah dikonfirmasi, Evi membantah informasi tersebut melalui WhatsApp.
“Saya gak ada lagi punya yg bapak sebutkan ya pak,” demikian jawaban Evi kepada redaksi.
Redaksi kemudian menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kepemilikan maupun keterlibatan Evi belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sikap yang sama diterapkan dalam pemberitaan terbaru mengenai aktivitas PETI. Seluruh informasi hasil investigasi lapangan tetap perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Maraknya laporan mengenai aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kuansing kini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Temuan tim pada Sabtu (19/9/2026) menjadi informasi terbaru yang perlu diverifikasi oleh aparat terkait. Apalagi, beberapa titik yang dilaporkan tim disebut berada tidak jauh dari papan larangan aktivitas PETI.
Redaksi telah memberikan ruang konfirmasi kepada Geraldo selaku Kanit Tipidter Polres Kuansing pada Sabtu (19/9/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima redaksi.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak Geraldo maupun Polres Kuansing memberikan klarifikasi atau hak jawab.












