Penulis : Mustofa HK
Berantas.co.id – Depok – Tragis nasib anak perempuan, sebut MA (nama samaran). MA yang berusia 7 tahun mengalami goncangan psikologis dan trauma atas perbuatan bapak kandungnya yang diketahui adalah Mantan PM (65).
Maryani ibu kandung MA menjadi berang, tak disangka begitu bejadnya suami yang harusnya jadi pelindung dirinya dan anak anaknya, malah menjadi petaka untuk anak pertama mereka.
Sesuai Laporan Kepolisian Nomor: STPLP/2190/K/VIII/2018/PMJ/Renta Depok, tertanggal 20 Agustus 2018, dikatakan Maryani ketika ditemui di Polres Depok, Senin (17/9), kasus yang menimpa anak kandungnya sampai saat ini masih proses bukti hasil visum dari RSCM.
“Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik unit PPA Polres Depok, termasuk bukti bercak darah di celana dalam putri kami, dan saksi saksi yang melihat kejadian tersebut. Tinggal hasil visum yang kami tunggu.” ucapnya.
MA yang masih lugu dan sempat menangis terus akibat perbuatan bapak kandungnya, kiji menjadi pendiam.
Ketika ditanya siapa yang nakal sama kamu dik? MA hanya diam dan tiba tiba terlontar omangan ‘bapak jahat…. Kapan bapak dipenjara’
Menurut keterangan Tamar Bekti anggota Unit PPA Polres Depok saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSCM.
“Hasil visum sudah ada, tapi ada kesalahan nama saja. Disituh tertulis atas nama Marshella saja, sedangkan harus lengkap nama tersebut sesuai akte kelahiran. “Papar Takmar.
Maryani meminta Polresta Depok untuk segera menangkap dan menahan suaminya yang berotak lebih daripada hewan.
“Saya akan terus memperjuangkan nasib anak saya, sampai saat ini MA (anaknya) tidak sekolah dan bahkan kami pindah ngekos bersama kedua anak saya dan ibu saya dibilangan Jakarta Barat.” jelas Maryani.
Pinta Maryani, Kapolri harus segera ambil tindakan tegas, sehingga pelaku yang sudah merusak masa depan MA dihukum dengan seberat beratnya.