Kontributor : Iyung
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Depok – Penahanan yang dilakukan Kepolisian Polda Metro Jaya terhadap oknum mahasiswa yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan istana negara beberapa waktu lalu masih dalam proses penyidikan, sehingga untuk sementara waktu tahanan dititipkan di Rutan Cabang Salemba Kelapadua Depok.
Para tahanan tersebut sejauh ini dalam kondisi baik. Mereka menempati ruangan berukuran 7 x 5 m dengan plafon 3,5 meter didalamnya dilengkapi ruang dapur dan kamar mandi untuk ditempati satu orang tahanan.
Dalam kesehariannya, anggota Brimob yang ditugaskan dalam pengamanan tahanan di Rutan Cabang Salemba Kelapadua Depok tersebut memberikan akses bagi para pembesuk yang telah dilengkapi surat izin atau keterangan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dalam ketentuan membesuk tahanan di Rumah tahanan Cabang Salemba diberlakukan sesuai dengan SOP besuk tahanan yang berlaku, diantaranya pemeriksaan fisik dan administrasi. Hal itu berlaku bagi semua tahanan yang dititipkan di Rutan Cabang Salemba Kelapadua Depok.