Tim Gabungan Subdit Ranmor Dan Cyber Crime Ungkap Order Fiktif Driver Grab Car

Penulis : Halim 

Berantas.co.id – Jakarta. Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber crime Ditreskrimsus berhasil meringkus 12 orang pelaku order fiktif grab car, Rabu (24/2/2018), di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Mereka ditangkap karena telah melakukan orderan fiktif Grab Car atau yang kerap disebut orderan tuyul. 

“Satu pelaku, AA (23) merupakan otaknya, dia berperan me-root ponsel agar bisa menggunakan
orderan tuyul . Mereka seolah-olah melakukan pekerjaan mengantar atau menjemput custamer. Padahal orderan tersebut palsu. Mereka tidak mengantar sama sekali,” Jelas Kombes Pol Nico Afinta, Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).

Polisi menyita 10 ponsel yang dijadikan tuyul dalam aplikasi tersebut.
satu pelaku CRN (33) seorang ibu rumah tangga berperan sebagai perantara menerima ponsel driver lalu diserahkan ke AA untuk di-root. Kemudian mengembalikan kepada driver lagi untuk digunakan usai di-root. 

“Sedangkan 10 pelaku lainnya berperan sebagai driver dan penumpang fiktif, yaitu RJ, GJH, YR, FA, Da, ET, PA, Ma, FF, dan WT,” jelas Nico.

10 pelaku itu mendaftar secara resmi sebagai driver Grab Car. Hanya saat melakukan pengantaran melakukan orderan fiktif.

“Dari tangan para pelaku berhasil disita 170 ponsel yang sudah di-root, satu buah laptop, enam unit mobil, sepuluh buah atm.

Atas kejadian ini pihak Grab mengaku dirugikan sebesar Rp 600 juta,” tutupnya.

Comments

comments